Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-– DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD Parepare, dengan Wali Kota Parepare terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Parepare Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD M. Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri para anggota dewan secara kuorum, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 19 September 2023.

Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Parepare, karena telah sampai pada tahap akhir pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan sesuai ketentuan dan mekanisme.

“Dengan adanya persetujuan ini, kita semua memahami begitu pentingnya kedua hal tersebut yang menggambarkan prioritas pembangunan daerah. Besar harapan atas apa yang disepakati ini, memberikan harapan terbaik bagi kita semua serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” katanya.

Taufan Pawe mengapresiasi unsur pimpinan dan Fraksi-Fraksi DPRD atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, hingga pada tahap persetujuan bersama.

Taufan Pawe mengungkapkan, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah disusun sebagai upaya pemerintah untuk membuka ruang investasi dapat tumbuh dan berkembang di Parepare, yang pada akhirnya turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Demi berjalannya pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, maka saya menitip harapan, dukungan dan kerja sama dari dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini. Sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor: PARE POS
  • Bagikan