Komisi III DPRD Parepare Gelar RDP Terkait Ketersediaan Elpiji 3 Kg

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Gas LPG 3 Kilogram (Kg) menjadi sebuah kebutuhan pokok masyarakat saat ini. Hal itu yang mendasari DPRD Parepare melalui komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan stakholder terkait, diantaranya Dinas Perdagangan, Pertamina, dan para Agen.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda, dihadiri jajaran komoisi III, yakni Nasarong, Kamaluddin Kadir, dan Namri Nasir di ruang Komisi III DPRD, Senin, 2 Oktober 2023. Usai rapat,

Ibrahim Suanda mengatakan, rapat ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan-masukan terkait kelangkaan LPG 3 Kg pada waktu-waktu tertentu.

"RDP ini untuk membahas dan mencari solusi terkait kelangkaan LPG 3 Kg pada waktu-waktu tertentu. Ketersediaan LPG 3 Kg tentu menjadi atensi kita di komisi III," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, hasil rapat ini, diperoleh beberapa informasi. "Tadi juga dijelaskan, bahwa penyaluran LPG 3 Kg di Parepare untuk tahun 2023, sesuai dengan peruntukannya yaitu 6.010 metrik ton," katanya.

Selain itu, kata dia, setiap agen mempunyai kuota sehingga penyeluran ke agen sesuai dengan peruntukan jadwal yang ditentukan. "Termasuk, pembelian LPG 3 Kg isi ulang hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang terdata dalam data by name by aderes. Lalu, untuk pembelian dengan menggunakan KK dimakasudkan untuk mengetahui kuota rill kebutuhan masyarakat setiap tahunnya, " bebernya.

Dia juga mengungkapkan, jumlah pangkalan di Kota Parepare tercatat 380 pangkalan, dan 97 persen telah melakukan pendataan.

"Kami berharap melalui rapat ini, menjamin ketersedian LPG 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Parepare," ucapnya.

Komisi III, kata dia, juga meminta pemerintah kota dalam hal ini dinas perdagangan (Disdag) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kelangkaan LPG 3 Kg di waktu-waktu tertentu.

"Dalam rangka mengantisipasi kelangakan LPG 3 Kg di waktu-waktu tertentu. Maka diminta dinas perdagangan untuk membentuk satgas. Kita juga meminta kepada agen memberikan dan melaporkan nana-nama dan alamat lengkap pangkalan yang menjadi mitranya kepada komisi III DPRD," jelasnya.

Dia pun mengatakan, pihaknya meminta pangkalan untuk selektif dalam menyalurkan LPG 3 Kg. Terutama dilarang menyalurkan ke pengecer. "Kita berharap Pertamina siap memberi sanksi kepada para agen yang terbukti melakukan pelanggaran," tandasnya. (has)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan