Penetapan APBDes Palipi Soreang 2024, Najib: Bukan Dasar Kepentingan Golongan

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah program pembangunan kesejahteraan masyarakat desa tentu dilakukan musyawarah guna mencapai kesepakatan dan membangun kebersamaan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan.

Kegiatan musyawarah dengan melibatkan seluruh warga desa, untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan desa serta membantu memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas dalam masyarakat desa.

Hal ini, dikemukakan Plt Kepala Desa (Kades) Palipi Soreang, Kecamatan Banggae Najib pada Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Palipi Soreang, kemarin.

“Kegiatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan pemerintah pusat, sehingga diharapkan dalam penetapan ini menjadi acuan rencana kerja 2024,” ungkap Najib.

Ia menyebut, hasil dalam pembahasan kegiatan Musdes Penetapan dan Pengesahan APBDes 2024, memfokuskan sejumlah program utama yang disepakati, di antaranya Ketahanan Pangan (Ketapang), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pembangun infrastruktur di wilayah Desa Palipi Soreang tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam Musdes hingga pengesahan APBDes tahun ini,” ucapnya.

Dikatakan, kegiatan Musdes Pengesahan, yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Palipi Soreang murni berasal dari aspirasi masyarakat dan bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.

Dalam kegiatan Musdes dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Banggae, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas dan masyarakat Desa Palipi Soreang. (edy)

  • Bagikan