Pengedar Narkoba Asal Kalatiri Ditangkap,Barang Bukti Mobil dan Motor Ikut Diamankan

  • Bagikan
Pelaku dan barang bukti

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Seorang pemuda berinisial AN (27) ditangkap tim Opsnal unit 4 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel. Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu serta sebuah kendaraan roda dua dan empat diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Kasubdit 2 Sat Narkoba Polda Sulsel,AKBP Muh.Fajri yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi.

Pelaku ditangkap dirumahnya di Jl.Pantai Lemo, Desa Kalatiri, Kec.Burau, Kab. Luwu timur. Setelah tim opsnal yang dipimpin AKP. La Ode Rahmat,mendapat informasi dari masyarakat.

"Barang bukti sabu seberat 14 gram serta mobil dan motor diamankan petugas dilapangan"kata Muh.Fajri,Minggu 28 Januari 2024.

Dijelaskan, mobil yang disita jenis Daihatsu Rocky dan motor Yamaha XRZ155 yang nilainya mencapai ratusan juta. Kedua barang tersebut diakui pelaku dibeli dari hasil menjual narkoba.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat petugas melakukan penggerebekan dirumah,pelaku melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas di areal persawahan. Beruntung petugas dengan sigap menangkap pelaku.

Dari hasil introgasi,pelaku mendapatakan sabu dari seseorang berinisal HK. Setelah dilakukan pengembangan kerumah HK tidak ditemukan.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut,pelaku dan barang bukti dibawah ke Polda Sulsel.

Pelaku akan dikenakan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(*)

  • Bagikan