Mulai 1 April 2024, Masuk ke SHIAM Wajib Non Tunai

  • Bagikan
General Manager, PT. Angkasa Pura 1 Cabang SHIAM, Taochid Purnomo Hadi saat memberikan keterangan,beberapa waktu lalu, (Parepos.fajar.co.id/Teguh)

MAROS, PAREPOS.FAJAR.CO.ID - Pembayaran masuk atau parkir Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM) di Kabupaten Maros akan menerapkan pembayaran non tunai.

Selain penerapan non tunai atau pembayaran dengan menggunakan kartu uang elektronik, management PT. Angkasa Pura 1 Cabang SHIAM juga akan melakukan sistem tap in tap out. Sistem itu mengharuskan masyarakat untuk menempelkan uang elektronik sebelum masuk dan juga keluar area SHIAM.

Pemberlakuan itu akan dimulai pada 1 April mendatang. Kebijakan baru itu sendiri akan diterapkan setelah sebelumnya menerapkan pembayaran masuk pelataran dan parkir menggunakan kartu unik untuk kendaraan roda empat ke atas sejak beberapa tahun lalu.

Pengguna kendaraan roda dua harus menggunakan kartu elektronik pada saat masuk ke pelataran dan parkir di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

General Manager PT. Angkasa Pura 1 Cabang SHIAM, Taochid Purnomo Hadi menjelaskan, dengan sistem itu, pengendara tidak perlu lagi mengambil karcis. Mereka cukup menempelkan kartu uang elektronik saat masuk gerbang loket. Proses masuk akan sama seperti jika masuk ke pintu tol.

“Sosialisasi kami lakukan 2 bulan sebelum penerapan, dengan harapan agar pengguna kendaraan roda dua dapat menyiapkan kartu elektronik jika akan masuk ke pelataran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin " ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin 5 Februari 2024.

Sebagai uji coba, saat ini sistem Tap In Tap Out sudah dapat digunakan oleh pengguna jasa yang menggunakan kendaraan roda dua. “Jadi bagi yang ingin mencoba, agar membawa kartu elektronik dan pastikan isi saldo mencukupi," tambah Taochid.

Kartu uang elektronik yang dapat digunakan diantaranya e-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari Bank BRI, TapCash dari BNI, dan Flazz dari BCA.

Kartu uang elektronik dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau pun minimarket. Pengisian saldo juga dapat dilakukan di pelataran parkir masjid bandara pada saat akan keluar bandara.

Untuk rincian tarif masuk pelataran dan parkir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kendaraan Roda Dua, di 1 jam pertama akan dikenakan tarif Rp 5.000. Sementara kendaraan roda empat untuk 1 jam pertama dikenakan tarif Rp 10.000. Kendaraan roda enam, untuk 1 jam pertama Rp 15.000.

Tarif tersebut akan bertambah di atas 1 jam, 3 jam, 5 jam dan 12 jam. Diatas 12 jam akan dikenakan tarif menginap. Dan tarif ini akan berulang setiap 1x24 jam," tutupnya. (*)

  • Bagikan