Pemkab Barru Mulai Bayarkan THR PNS, Siapkan Rp 20,1 M

  • Bagikan
ASN Pemkab Barru saat melakukan apel didepan kantor Bupati

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru tahun ini telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak Rp 20.142.285.512.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Barru Abubakar, yang dihubungi Selasa, 2 April mengatakan pembayaran THR untuk ASN dan PPPK sudah mulai dibayarkan sejak kemarin. Total anggaran yang disiapkan tahun ini untuk membayar THR mencapai Rp 20.142.285.512 dengan rincian untuk ASN sebesar Rp.18.490.353.512,- dan untuk PPPK sebesar Rp.1.651931.838,-.

"Jadi THR untuk ASN dan PPPK mulai kemarin sudah kita cairkan,"ujarnya.

Diketahui jumlah ASN di lingkup Pemkab Barru mencapai 4.082 orang dengan rincian terdiri dari PNS. 3.466 orang dan PPPK sebanyak 616 orang.

Sekedar diketahui THR ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa THR 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya keagamaan dalam hal ini Hari Raya Idul Fitri 1445 H. (mad)

  • Bagikan