Bam Society Indonesia Akan Mengadakan Balap Motor di Sirkuit Sumpang Binangae

  • Bagikan
Bupati Barru Suardi Saleh saat melepas secara resmi lomba balap.motor di Sirkuit Sumpang Binangae tahun 2018 lalu. Tahun ini BAMS akan kembali mengadakan road race di sirkuit lapangan Sumpang Binangae.

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Komunitas BAMS kembali akan melaksanakan event balap motor road race di tahun 2024, dengan perencanaan pelaksanaan event ini, kita bisa mengangkat kembali nama Kab. Barru di dunia balap motor road race.

Sekaligus akan mencari bibit generasi balap motor persiapan Praporprov di Kab.wajo mewakili Kabupaten Barru.

Dimana Praporprov kemarin di Sinjai alhamdulillah Cabor balap motor Kab.Barru meraih medali emas di kelas 125cc perorangan (asril arifin), sedangkan di kelas 125 beregu yakni (asril arifin dan faiz yunus) nyaris meraih medali emas kedua  tetapi apalah daya motor dari faiz yunus trouble

Sedangkan di kelas 150 beregu (faiz yunus dan renaldy sahnas) belum bisa memaksimalkan dikarenakan anggaran pembenahan kendaraan tidak mencukupi.

Ketua Panitia Tirta Anugerah mengatakan, dengan dukungan dari teman teman pegiat otomotif roda dua yang ada di Kab. Barru, akan bekerjasama dengan perencanaan even road race ini, dengan mengurangi adanya adik-adik kita juga yang masih banyak balapan liar dijalan raya sehingga mengganggu pengguna jalan raya dan melanggar aturan lalulintas.

Kata dia, tak terasah sudah 6 tahun lamanya vakum balap road race di Kabupaten Barru tidak muncul lagi, boleh dikatakan setiap tahunya ada  even road race yang terlaksana di sirkuit sumpang binangae kabupaten Barru terakhir di tahun 2018 sejak adanya covid 19.

Untuk itu kami sangat berharap kepada pihak pemerintah Kabupaten Barru dan pihak polres Barru untuk mensupport dan memberikan kami izin perencanaan even road race ini karna balap motor Kabupaten Barru sangat berprestasi baik di ajang Provinsi maupun di ajang Nasional.

"Insya allah kami selaku pelaksana pastinya akan mempersiapkan yang lebih matang dan lebih safety serta mengikuti aturan pihak IMI yang berlaku serta aturan aturan dari pihak pemerintah dan polres Kabupaten Barru,"ujarnya. (mad)

  • Bagikan

Exit mobile version