BARRU, PAREPOS, FAJAR. CO.ID — Proses audit keuangan Pemkab Barru dari Tim Inspektorat Pemprov Sulsel rencana digelar Maret 2025. Pemeriksaan keuangan ini meliputi masa periode Bupati 2021-2025. Sebelum menggelar proses audit. Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bertemu langsung dengan Wabup Barru Abustan, Selasa( 25/2/ 2025) di ruangan kerja Wakil Bupati Barru
Tim audit Inspektorat dipimpin Inspektur Provinsi Sulsel Marwan Mansyur, S.H.,M.H didampingi Ketua Tim Andi Hasmawali, S.H.,M.H bersama Tim dan Plh.Sekretaris Daerah Barru Abubakar dan Inspektur Kabupaten Barru
Terima kasih atas kunjungan kerja dan silaturahmi dalam rangka pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barru periode 2021-2025.
“Hari ini saya mewakili Bupati Barru karena beliau saat ini sementara masih mengikuti Retret di Magelang. Harapan saya mudah-mudahan pemeriksaan ini betul-betul bisa memberikan gambaran yang reel,” ucap Abustan.
Dijelaskan mantan Sekda Barru ini bahwa, “selama ini ada yang selalu menjadi catatan waktu saya masih aktif di ASN, hasil pemeriksaan inspektorat provinsi itu selalu menunjukkan ada yang tidak smart, tidak spesifik, tidak bersumber terutama yang berkait dengan dokumen,” bebernya.
” Indikator-indikator mulai indikator kunci utama IKK, beda di RPJM beda di Renstra, dimana beberapa kepala SKPD kami temukan tidak mengerti dan tidak mampu menjabarkan definisi operasional dari pada indikator,” urai Abustan.
Apalagi saat ini indikator sudah berubah sehingga mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini betul-betul bisa menghasilkan satu rekomendasi agar kami dapat mensinkronkan dan melakukan perbaikan dokumen terutama RPJMD untuk masa yang akan datang
“Untuk persoalan keuangan kami sangat butuh secara rinci, sehingga kami meminta jangan ada anggaran sebelum Bupati Barru kembali ke Barru dan memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Barru untuk melakukan offline cas pada OPD untuk mengetahui apa yang terjadi sampai sekarang dan mudah-mudahan ini bisa disajikan dalam laporan,” jelasnya. (*)