Bupati Enrekang Keluarkan Surat Edaran Tentang Ajakan Untuk Sholat Berjamaah

  • Bagikan

ENREKANG, PAREPOS. FAJAR. CO. ID -- Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga mengeluarkan surat edaran untuk meramaikan mesjid menghimbau kepada seluruh ASN, agar menunaikan salat berjamaah di masjid/musolah terdekat. Pada saat adzan berkumandang, Bupati Enrekang meminta aktivitas kantor dihentikan sejenak untuk melaksanakan salat berjamaah.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat edaran bupati nomor 100.332/181/Setda/2025 tentang Gerakan Sholat Berjamaah lingkup Pemkab Enrekang di Masjid atau disingkat Go Masjid (Gerakan Sholat Berjamaah di Masjid).

"Ini bagian dari upaya kita meningkatkan ketakwaan jajaran ASN, serta selaras dengan visi-misi yang kita programkan," Kata Haji Ucu.

Dalam misi dan tujuan poin pertama adalah Bupati Enrekang periode 2025-2030 tercantum : meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan dan penguatan nilai sosial budaya massenrempulu sebagai pilar dasar kehidupan bersama masyarakat.

Bupati meminta pimpinan masing-masing instansi agar mengontrol terlaksananya program ini. Sementara bagi yang non-muslim dapat menyesuaikan.

Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga berharap Go Masjid dapat menjadi kebiasaan yang diterapkan kepada seluruh ASN yang beragama Islam yang ada di perangkat daerah, Instansi vertikal, BUMN/BUMD, Desa dan Kelurahan, Sekolah yang apabila adzan sudah berkumandang untuk menunda sejenak kegiatan kantor dan segera melaksanakan sholat berjamaah di masjid maupun di mushola terdekat kecuali pelayanan emergency

Harapannya, selain meningkatkan ketakwaan juga menjadikan sikap disiplin, jujur dan tepat waktu sebagai budaya ASN dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.(R.Lamada)

  • Bagikan

Exit mobile version