Walikota Parepare Undang Baznas Diskusi Zakat di Masjid

  • Bagikan

PAREPARE PAREPOS. FAJAR. COFAJARWalikota Parepare yang baru dilantik H.Tasming Hamid,SE,MH langsung tancap gas dengan mengundang Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare untuk berdiskusi seputar Zakat.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 12 Maret 2025 usai menunaikan Shalat Dhuhur berjamaah di Masjid abina Lipu
Walikota Parepare H.Tasming Hamid,SE.,MH didampingi oleh Asisten 2 A.Ardian Asyraq, S.STP dan Asisten 3 Eko W.Ariadi,ST.,MM serta Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat Muh Islah,S,Pt.,M.Agr sementara bersama Rombongan Baznas dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Dr.H.Ir Syaiful Mahsan,M.Si, Drs H Muhammad Amin,MQ dan Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Rifdaningsih,SE.,ME

Assalamu Alaikum sapa Walikota Parepare kepada hadirin yang duduk secara Melingkar di dalam masjid
Saya selaku Walikota Parepare mengundang Ketua Baznas dan bapak ibu yang lain untuk berdiskusi tentang Problema Zakat.Masalah pertama tentang metode penetapan nishab Zakat Fitrah yang akan ditunaikan umat Islam yang oleh Baznas mengajukan kepada Walikota untuk di SK kan.sementara ada sekelompok masyarakat saya dengar kalau hal seperti Zakat Fitrah tidak bisa diuangkan tetapi harus dibayarkan dengan makanan pokok.Ini saya bertanya agar tidak salah mengambil langkah kedepannya.Silahkan dijawab oleh ketua Baznas.
Ungkap pak Walikota membuka sesi diskusi.

Terima kasih pak Walikota telah mengajak Baznas berdiskusi dengan hal ini, bahwa terkait Nishab Zakat Fitrah ada beberapa pendapat dalam Fikih itu, sebagian membolehkan membayarkan dengan makanan pokok seperti di Parepare membayarnya dengan beras tapi oleh sebahagian Ulama yang lain juga membolehkan dengan bayar Zakat pakai uang.Oleh Baznas Parepare melalui rapat gabungan Ormas,MUI, dan organisasi Pengelola Zakat menyepakati pembayarannya melalui uang senilai 42.000 rupiah perjiwa setelah mendengar masukan dan laporan dari berbagai pihak termasuk pihak dinas Perindag dan Bulog dan Hasil survey harga beras di beberapa tempat yang berbeda.dari sekian harga yang terungkap dalam rapat tersebut maka ditetapkan zakat Fitrah senilai 2,5 Kg setara dengan 3,5 Liter disepakati harga 42.000,- karena ini angka moderat tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah.

Drs H.Muh Amin Iskandar,MA menyahuti ijin pak Walikota mengenai metode membayar itu para imam dari ulama kita pasti sangat beragam tapi menurut keputusan dari Majelis Ulama Indonesi (MUI) tidak mempermasalahkan kalau menggantinya rupiah karena ini hasil pendapat mayoritas Ulama tapi tetap diberikan ruang kepada umat yang berpendapat mau membayar zakat dengan Beras (Makanan Pokok) Ungkap Drs H.Muh Amin.

Masalah kedua yakni trik Pengumpulan ungkap Walikota Parepare saya senang mendengar Kabupaten Barru yang menghimpun puluhan Milyar.Bagaimana kita di Parepare padahal potensi kita cukup besar dari ASN saja jumlahnya sangat besar apalagi dengan gaji TPP. Sahut Walikota

secara regulasi sebenarnya sudah lengkap sudah ada Undang-Undang Zakat No 23 Tahun 2015, Ada perda Zakat di Parepare lengkap dengan Perwalinya, tinggal yang dibutuhkan adalah keberanian pemerintah Daerah.harus ada contoh mudah-mudahan moment Ramadhan ini ringan memobilisasi Zakat dan infaknya.harus pak wali berada di barisan paling depan mengoptimalkan Zakat karena potensi di Parepare ini lumayan besar 107 Milyar pertahun.ini sangat dahsyat sekali kalau ini bisa dikelola secara baik dan profesional.angka kemiskinan pasti bisa diselesaikan.
Ungkap Saiful ketua Baznas Parepare.

Insya Allah saya akan intervensi ASN biar dipaksa masuk surga dan akan dievaluasi kedepannya.Papar Tasmin Walikota Parepare.

Prihal yang ketiga ini soal pendistribusian. Saya melihat efek distribusi zakat ini tidak memberikan dampak kepada pengurangan angka kemiskinan karena menurut saya cara dan sasarannya belum tepat.saya selaku Walikota akan melibatkan semua pihak dalam pengentasan kemiskinan, Parepare ini sumber datanya harus satu, tidak boleh lagi seperti tahun-tahun sebelumnya karena ego masing-masing Sektor.Insya Allah dalam wak. (*)

  • Bagikan