Hadiri Pelucuran SP2D Online, Wali Kota Tasming Hamid Siap Terapkan Sistem Keuangan Digital

  • Bagikan

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang digelar di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri) bekerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi. Peluncuran SP2D Online juga mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Wali Kota Parepare didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kemendagri dan Asbanda menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama strategis sebagai langkah nyata mendukung implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI.

Sistem ini memungkinkan proses pencairan dana — mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) — dilakukan secara real-time, paperless, dan terintegrasi langsung antara pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah (BPD).

Tasming Hamid menyambut baik peluncuran sistem ini dan menyampaikan apresiasinya atas langkah transformasi digital yang dilakukan pemerintah pusat.

“Ini adalah lompatan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem SP2D Online memberikan jaminan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pencairan anggaran. Ini sangat sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang kita dorong di daerah,” ujar Tasming.

Tasming juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare siap mendukung penuh penerapan sistem ini sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan melayani.

“Selama ini, proses administrasi pencairan dana kerap kali memakan waktu karena banyaknya dokumen manual yang harus diproses. Dengan sistem ini, kita bisa memangkas waktu, mengurangi beban administratif, dan meminimalisir potensi penyimpangan,” pungkas TSM. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version