DPRD Kota Parepare Tetapkan Tim Pakar Ahli

  • Bagikan
DPRD Kota Parepare saat menggelar rapat paripurna penetapan tim pakar ahli di Gedung DPRD pada Rabu, 14 Mei 2025,

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- DPRD Kota Parepare telah menetapkan pakar ahli. Sebanyak tujuh pakar ahli itu, ditetapkan dala rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam rapat itu, seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan mengusulkan minimal 5 nama dari 4 bidang pakar ahli.

Pakar Ahli DPRD itu, menempatkan figure yang mumpuni, mulai dari akademisi hingga mantan anggota dewan.

Adapun tujuh nama tim pakar ahli DPRD tahun 2025, yakni; Bidang pendidikan: Prof Amaluddin, Bidang Hukum dan Pemerintahan: Rahmat Sjamsu Alam dan Dr Zainal Said, Bidang Teknik dan Pembangunan: Dr M Natsir dan Dr Parman Parid, Bidang Ekonomi: Muh Iqbal Chalik dan Prof Bakhtiar Tijjang.

“DPRD menetapkan tim pakar ahli yang terdiri dari 7 orang. Tahun ini ada ditambahkan satu bidang yakni pendidikan,” kata Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir.

Ia menjelaskan, empat bidang pakar ahli yakni masing-masing pendidikan, hukum dan pemerintahan, ekonomi serta teknik dan pembangunan. 7 nama yang terpilih merupakan hasil musyawarah dari anggota DPRD.

“Setelah musyawarah kita tetapkan tujuh nama. Tim pakar ahli ini nanti yang akan memberikan pandangan terkait masalah di DPRD sesuai bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa tujuh nama pakar ahli itu diprioritaskan yang berdomisili di Parepare. Sehingga, bisa berkesempatan hadir dalam rapat DPRD jika dibutuhkan.

“Tentu yang dibutuhkan ini sumbangsih pemikirannya. Kalau ada masalah di DPRD kit minta penguatan dari pandangan tim pakar ahli,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version