PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Kinerja DPRD Kota Parepare mendapat apresasi dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulsel. Terutama, dalam hal tugas dan fungsi menyusun dan melahirkan peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD yang berpihak terhadap masyarakat.
Hal itu, terungkap dalam kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sulsel ke DPRD Kota Parepare. Rombongan anggota DPRD Sulsel itu, diterima langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir di Ruang Banggar Gedung DPRD Kota Parepare, Senin, 19 Mei 2025, pagi.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir pun menyampaikan apresiasi karena memilih DPRD Kota Parepare untuk sharing informasi terkait tugas dan fungsi DPRD dalam program legislasi daerah.
"Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Sulsel ke Parepare, merupakan suatu kehormatan bagi jajaran DPRD untuk bersama-sama untuk sharing informasi terkait program legislasi atau regulasi daerah, dalam hal ini pembentukan peraturan daerah," kata Kaharuddin Kadir.
Pada kesempatan itu, Kaharuddin Kadir juga memaparkan terkait beberapa ranperda inisiatif DPRD yang kemudian telah ditetapkan menjadi perda terus dilaksanakan hingga saat ini.
"Perda inisiatif yang digagas rekan-rekan anggota DPRD Parepare tentunya telah melalui proses dan tahapan yang telah diatur dalam pembentukan perda. Terutama, perda inisiatif yang menyesuaikan dengan kondisi daerah dan masyarakatnya," ujar legislator Golkar Parepare ini.
Ia pun menjelaskan sejumlah regulasi daerah menyangkut kemaslahatan dan keberpihakan terhadap masyarakat Parepare. Mulai soal BPJS Kesehatan dalam kaitannya dengan UHC. Lalu, keberpihakan terhadap masyarakat petani dengan menghadirkan asuransi bagi petani, hingga masalah BPJS Ketenagakerjaan.
"Dua tahun terakir ini, Parepare mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan terkait UHC. BPJS Ketenagakerjaan bagi warga rentan, termasuk ketua-ketua RT dan RW. Dan saya kira hal seperti ini penting," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja untuk memperoleh informasi, saran dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda di tahun 2025.
"Kita apresiasi kinerja DPRD Parepare, terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungasi pembentukan perda. Apalagi, terkait BPJS Ketenagakerjaan di Parepare bagus untuk dijadikan referensi informasi," ujarnya.
Dia menyebut bahwa, banyak ranperda inisiatif yang dilahirkan oleh DPRD Kota parepare yang bisa menjadi percontohan bagi Bapemperda DPRD Sulsel.
"Kunjungan kerja ini, untuk mendapatkan informasi, distribusi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda DPRD Sulsel. Apalagi, ranperda yang dilahirkan DPRD Kota Parepare bisa menjadi percontohan. Semoga menjadi refrensi," tandasnya. (*)