PINRANG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa kemarin
Meski menyetujui dokumen tersebut untuk dibahas lebih lanjut, sejumlah fraksi menyampaikan kritik dan catatan penting terkait arah pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dihadiri Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, Sekretaris Daerah (Sekda) A.Calo Kerrang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi masyarakat dan media.
Penerimaan Ranperda RPJMD ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan penyusunan dokumen ini dalam enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman strategis pembangunan Pinrang untuk lima tahun ke depan, dengan visi "Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju, dan Mandiri"*
. Dokumen ini mencakup lima misi, mulai dari pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi berbasis hijau dan biru, hingga peningkatan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan.
Meski menerima Ranperda, enam fraksi DPRD Pinrang menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem H. Chaeril Anwar Abdullah) menilai dokumen ini masih kurang detail dalam aspek implementasi. Mereka mendorong penyusunan roadmap penguatan indikator outcome dan peran serta masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Fraksi Golkar H.A. Muhammad Ramdhani mengkritisi banyaknya jalan rusak dan kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, terutama di kawasan pegunungan. Selain itu, mereka mendesak Pemkab menyiapkan program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Gerindra H. Haeruddin Bakri menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penyusunan RPJMD dan strategi pengentasan kemiskinan. "RPJMD harus lebih tegas mendorong kedaulatan pangan dan perlindungan ekonomi kerakyatan," tegasnya.
Fraksi Amanat Persatuan(Drs. H. Muhammad Amir dan Fraksi GPHR A. Muhammad Fahmi Fahri menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam implementasi RPJMD. "Pemkab harus memastikan proses pembangunan melibatkan masyarakat secara aktif, bukan hanya di atas kertas," ujar Fahmi.
DPRD Pinrang mendesak Pemkab untuk merevisi beberapa poin dalam Ranperda, terutama terkait mekanisme evaluasi tahunan, penguatan program padat karya, dan penajaman indikator kinerja yang terukur.
"Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata," tegas Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi.
Ranperda RPJMD kini akan memasuki tahap pembahasan intensif antara DPRD dan Pemkab. Masyarakat Pinrang menanti komitmen kedua pihak untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (*)