Pengangkatan Ribuan PPPK di Parepare, Begini Penjelasan BKPSDM

  • Bagikan
Para PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 melakukan verifikasi berkas di Kantor BKPSDM Kota Parepare, belum lama ini.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare tengah melakukan pengiputan sebanyak 1.032 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama tahun 2024. Pengimputan tersebut, untuk pengusulan terbitnya Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pusat.

Artinya, ada kabar baik bahwa penerimaan SK Pengangkatan PPPK lingkup Pemkot Parepare tahap pertama bisa lebih cepat dari waktu yang telah disepakati oleh BKN pada Oktober 2025.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko W Ariyadi mengatakan, pihaknya semenatara melakukan penginputan untuk pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbitnya Nomor Induk (NI) PPPK tahap pertama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

" Untuk PPPK tahap pertama, kami (BKPSDM) sekarang lagi ajukan ke BKN untuk terbitnya nomor induk PPPK. Ini sementara pengiputan, " ujarnya.

Ia menyebut bahwa sebanyak 1.032 PPPK Kota Parepare yang diusulkan untuk penerbiatan nomor induk.

"Jumlahnya 1.032 yang diinput karena sistemnya by aplikasi, " katanya.

Ia pun telah berdiskusi dengan Badan Keuamgan Daerah (BKD) terkait kesiapan penggajian PPPK tersebut.

"Kemudian tadi, saya sudah diskusi dengan Kaban Keuangan berkaitan dengan gaji mereka (PPPK). Pak Kaban sampaikan bahwa akan konsolidasi terkait syarat dan ketentuan teknis yang harus dipenuhi oleh BKPSDM. Kalau memang ada seperti ini, segera disampaikan agar segera ditindak lanjuti, " jelasnya.

Ia mengungkapkan sudah ada gambaran berdasarkan hasil diskusi dengan Badan Keuangan Daerah bahwa dimungkinkan bisa penerimaan SK bisa lebih cepat dari yang telah ditetapkan BKN paling lambar Oktober 2025.

"Jadi sudah ada gambaran bahwa, menurut dari badan keuangan daerah dimungkinkan kita bisa serahkan SK tidak seperti yang disepakati. BKN bilang paling lambat Oktober, bisa saja tidak bulan Oktober. Lebih maju, bisa juga, " ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa estimasi penerimaan SK tergantung dari proses pengusulan nomor induk dari BKN lebih cepat.

"Infonya dua atau tiga minggu. Tergantung dari tim BKN, bukan tim dari kami. Begitu prosesnya, " tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknyan akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah untuk mempersiapkan rancangan SK dan kontraknya.

"Jadi kami tunggu hasil koordinasi dari Badan Keuangan Daerah. Kalau sudah oke, kami siapkan rancangan SK sama kontraknya. Sementara kontraknya juga diselesaikan oleh teman-teman di sini. Karena jumlahnya lebih 1.000, jadi butuh waktu yang cukup lama. Kalau sudah ada hasil dari Badan Keuangan Daerah, saya akan laporkan ke pimpinan untuk persetujuan TMT," tandasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version