BARRU, PAREPOS .FAJAR.CO.ID -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru H Abdullah Rahim telah mengajukan pengunduran diri kepada Pemerintah Kabupaten Barru. Dari informasi yang diterima mantan Ketua Dewan Pendidikan itu mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan.
"Betul pak, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai komisioner Baznas. Surat itu saya ajukan ke ibu Bupati,"ujar Abdullah Rahim Rabu, 16 Juli.
Mantan Anggota DPRD Barru itu menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingga saya mengajukan pengunduran diri diantaranya, umur sudah mencapai 83 tahun, kesehatan yang sedang menurun, sehingga produktivitas kerja tidak maksimal lagi.
" Surat pengunduran diri saya itu sudah disetujui oleh Bupati. Namun, persetujuan itu harus dikirim lagi ke Baznas Pusat dan kembali ke daerah untuk kembali lagi disetujui karena bupati yang SK kan,"jelasnya.
H Abdullah Rahim menjadi komisioner Baznas sejak tahun 2017 lalu untuk periode pertamanya. Diperiode pertamanya, Abdullah Rahim dipercaya jadi wakil ketua 1 mendampingi AG. Prof. Dr. H.M. Faried Wadjedy, MA sebagai ketua.
Kemudian untuk periode keduanya 2022-2027 Abdullah Rahim terpilih jadi ketua Baznas. (*)