Komisi III DPRD Majene RDP, Bahas Upah Tenaga Honorer

  • Bagikan

Ketua dan anggota Komisi III DPRD Majene gelar RDP dengan OPD, terkait realisasi upah tenaga honorer. (Foto: Ardedy)

MAJENE, PARE POS -- Pihak DPRD Majene dari Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD lingkup Pemkab Majene.

RDP tersebut digelar di gedung DPRD Majene yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Majene Abdul Wahab didampingi sejumlah anggotanya, kemarin.

Abdul Wahab mengatakan, agenda RDP kali ini adalah untuk membahas dan membicarakan mengenai progres realisasi upah tenaga honorer. Karena itu, kepada pimpinan dan staf OPD yang telah diundang sebelumnya, diharuskan hadir dalam rapat tersebut.

Di antaranya yang sudah diundang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Majene, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemda Majene, Kepala Dinas Kesehatan bersama Kepala Bidang Kepegawaian dan Perencana, Direktur RSUD Majene beserta Kepala Bidang Kepegawaian dan Perencana serta Kepala Bagian Hukum Setda Majene bersama staf dan pihak terkait lainnya.

"Jadi rapat kali ini bagi yang sudah diundang harus mengikuti acara ini sampai selesai. Jangan dianggap sepele dan tidak ingin hadir di RDP tersebut," kata politisi PAN itu.

Dalam dialog yang berlangsung di Ruang Utama Lantai II DPRD itu, banyak dibahas mengenai realisasi upah tenaga honorer. Termasuk juga surat keputusan (SK) bagi tenaga honorer daerah Kabupaten Majene yang tersebar di seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan.

Namun, dari Kasubag Hukum Setda Majene Syafruddin menjelaskan, terkait SK bagi tenaga honorer daerah masih sementara dalam proses tahap perampungan. Untuk itu, tentu diharapkan pula partisipasi dan kerja sama yang baik semua OPD yang memiliki tenaga honorer di kantornya.

Tujuannya, agar penerbitan SK tenaga honorer tersebut bisa cepat selesai. Alasannya, karena realisasi upah tenaga honorer juga tergantung pada SK tersebut bagi yang bersangkutan. (edy)

  • Bagikan

Exit mobile version