BPJS Kesehatan di APBN Tidak Aktif? Ini Penyebabnya

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ada yang mengalami penonaktifan kepesertaannya?

Kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilihat di aplikasi Mobile JKN. Pada aplikasi tersebut peserta dapat mendapatkan berbagai layanan, dan dapat mendaftar sebagai BPJS tanpan harus ke kantor. Utamanya melihat informasi peserta aktif atau tidak aktif.

Apabila peserta BPJS Kesehatan tidak aktif, hal itu bukan karena pembekuan, tetapi adanya data yang tidak valid.

PPS Pelaksana Tugas Harian BPJS Kesehatan Cabang Parepare, drg Fitri Indayani menerangkan, pembekuan kepesertaan katanya tidak ada.  Namuj katanya Kementerian Kesehatan melihat beberapa peserta yang tidak aktif.

Hal itu katanya kepesertaannya tidak valid, dalam artian datanya yang tidak valid sehingga dikeluarkan dari tanggungan pemerintah pusat dari APBN.

"Tidk ada pembekuan. Peserta, dinonaktifkan untk kmbli diaktifkan dengan mengurus kembali melalui dinas sosial, atau di Disdukcapil. Seperti itu jadi dia dinonaktifkan untuk peserta. Maka dikembalikan mengurus kembali data-datanya, mengaktifkan kembali," jelasnya usai melaksanakan workshop media di Kafe Platinum Jalan Industri Kecil, Kecamatan Soreang, Rabu 22 Juni 2022.

Tidak hanya itu,  bayi baru lahir juga diharuskan mendaftark BPJS Kesehatan, hal itu Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi baru lahir wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah dilahirkan. 

"Per satu Januari Pak 1 Januari 2019 seluruh bayi yang lahir itu sudah harus menjadi  peserta BPJS Kesehatan, karena merujuk ketentuan Peraturan Presiden," ungkapnya.

Apabila terdapat pasien tidak mampu, maka akan dijamin oleh pemerintah melalui APBN untuk yang masuk ke dalam data penduduk kemiskinan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS). Selain dari data DTKS yang tidak mampu dapat menjadi tanggungan pemerintah daerah masing-masing.

"Jadi ada namanya Sumber dari APBN ada yang dari APBD seperti itu untuk yang tidak mampu ya," tandasnya. (ana)

  • Bagikan

Exit mobile version