Kelompok Konstituen Sebagai Penyambung Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan

PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) membentuk Kelompok Konstituen. Pembentukan kelompok ini melibatkan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya perwakilan dari RT/RW, perwakilan kelompok disabilitas, anak, perempuan kepala keluarga dan perwakilan Lanjut usia (Lansia), di Kantor Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Senin, 8 Agustus 2022.

Koordinator Program YLP2EM, Abd Samad Syam mengatakan, ini melibatkan perwakilan dari RT/RW. Kemudian perwakilan kelompok disabilitas, anak, perempuan kepala keluarga dan perwakilan lansia. Orang inilah dilibatkan dalam proses pembangunan. Pembangunan ini ketika mereka terlibat dalam musrembang suara mereka dapat di dengar.

"Untuk di dengar suara mereka dibentuklah Kelomnpok Konsituen sebagai wadah aspirasi. Misalnya, dia tidak mendapat perlindungan sosial. Maka Kelompok Konsituen yang akan me-mediasi. Contonya jika ada masyarakat miskin mendapat kekerasan dalam rumah tangga maka yang berfungsi adalah Kelompok Konsituen melalui layanan berbasis komunikasi," ujarnya.

Dia menyampaikan, dengan pembentukan Kelompok Konstituen dapat menjadi penyambung lidah atau aspirasi masyarakat, khusus masyarakat yang rentan untuk mendapatkan layanan sosial dan perlindungan hak terkait tindak kekerasan.

"Persoalannya kemudian bahwa Kelompok Konstituen ini harus dikuatkan. Sehingga melibatkan pemerintah Kota Parepare, yang difasilitasi oleh Kelurahan untuk legalitasnya.
Sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga yang mengurus persoalan-persoalan masyarakat di kelurahan," ungkapnya.

Lurah Lapadde Rahmat K mengungkapkan, ini adalah salah satu upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tujuan untuk mensejahterkan masyarakat Indonesia pada proses pembangunan.

"Semua orang itu sama. Tidak boleh membeda-bedakan apakah dia disabilitas, lansia atau perempuan kepala keluarga, termasuk transgender,"singkatnya.

Sementara itu, Ketua Advokasi Kelompok Konstituen Haspiah menyampaikan, pihaknya menyusung program kerja di antaranya menfasilitasi warga miskin yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BPJS, lalu mendampingi desabilitas dan lansia yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

"Menfasilitasi perempuan kepala keluarga untuk mendapatkan skil dalam meningkatkan taraf hidup keluarga," tandasnya. (has)

  • Bagikan

Exit mobile version