ODGJ Terima KIS dari Dinsos Pinrang

  • Bagikan

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pinrang menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada tiga warga Kecamatan Patampanua, Senin 31 Januari 2022. Salah satu penerima adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Pinrang, Rusli menjelaskan, walaupun mengalami gangguan kejiwaan, mereka juga warga yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan. “Hari ini ada tiga orang yang menerima KIS. Salah diantaranya ODGJ,” kata Rusli.

Jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS bersumber dari APBN dan APBD diharapakan dapat meringankan beban para penerima manfaat. “ODGJ berhak mendapatkan perawatan kesehatan,” tuturnya.

Rusli mengungkapkan, bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian dari pemerintah,khususnya Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada masyarakat kurang beruntung. Juga terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu pun diberikan kepada pengelola PKM Teppo. Guna diberikan kepada warga yang bersangkutan. “Kami serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.(mnr/B)

  • Bagikan