Tidak Mengikuti Harga Pemerintah, Puluhan Massa Geruduk PT Trinity.

  • Bagikan

MATENG, PAREPOS.FAJAR.CO.ID – Puluhan petani di Mamuju Tengah, kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras), Jum’at 03 Juni 2022.

Sebelumnya, Puluhan petani di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), gelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis 02 Juni 2022.

Massa aksi mendatangi kantor Bupati Mateng untuk menyampaikan aspirasinya.

Aksi dimulai dari tuguh Benteng Tobadak, Kecamatan Tobadak.

harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah

Hari ini, massa aksi mendatangi perusahaan PT, Trinity Palmas Plantation, yang ada di Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo.

Kedatangan para petani itu mempertanyakan kepada pihak perusahaan terkait penetapan harga Tandang Buah Segar (TBS), sawit yang ditetapkan pemerintah Provinsi Sulbar melalui dinas Perkebunan.

Massa aksi sempat diwarnai aksi dorong antara petani dan pihak perusahaan juga securyti di depan kantor PMKS.

Hal itu dipicuh adanya salah satu dari pihak perusahaan yang memberikan penjelasan kepada massa aksi terkait ketidak tahuannya masalah harga sawit.

Dengan begitu massa aksi tidak menerima alasan tersebut.

“Kami petani tidak masuk akal kalau seorang karyawan perusahaan tidak mengetahui harga”, teriak massa dari pantauan laman ini.

Unjuk rasa berakhir setelah pihak perusahaan melakukan mediasi dengan perwakilan petani yakni Koordinator lapangan (Korlap), dalam ruang kantor perusahaan.

Kepada laman ini, korlap Irfan mengatakan, adanya aksi dorong yang sempat terjadi itu karena yang menerima kedatangan massa bukan yang berkompetensi dibidang harga.

Yang tadi itu bukan yang berkompeten makanya kami suruh masuk saja”, ungkapnya.

Sementara itu, pihkanya telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan terkait alasan perusahaan tidak mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.

Dikatakan, mediasi yang dilakukannya dengan pihak perusahaan belum membuahkan hasil,Sebab kata dia, perusahaan tidak dapat mengikuti harga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan beberapa pertimbangan.

“Hasil mediasi tadi, perusahaan akan menyurat ke dinas Perkebunan karena tidak bisa mengikuti harga ungkap Irfan saat ditemui usai bermediasi bersama pihak perusahaan.

Dikatakan, aksi yang dilakukannya itu ialah aksi damai. Olehnya itu kata dia jika ada hal hal lain itu bukan dari pantauannya.

“Aksi ini damai jadi kalau ada yang bertindak lain itu bukan dari kami,katanya. (slm/b)

  • Bagikan