Arismunandar Harap GTPP TPPO Tingkatkan Kinerja, Perdagangan Orang Merupakan Kejahatan Terorganisir

  • Bagikan

Wakil Bupati Majene Arismunandar foto bersama usai Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Pencegahan KTPA dan KPPO di Yumari Majene.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) saat ini masih menjadi perbincangan serius dan isu strategis dalam pembangunan Bangsa Indonesia. Bahkan sudah menjadi sorotan internasional.

Dalam menangani persoalan ini, menurut Wakil Bupati Majene Arismunandar, tidak hanya pemerintah pusat, namun tentu juga pemerintah daerah (Pemda) memberikan layanan bagi perempuan dan anak dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) di setiap daerah.

Selain itu, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan terorganisir yang sering kali dilakukan organisasi lintas batas negara.

Perdagangan manusia sering kali disebut sebagai perbudakan modern yang merupakan tindak kejahatan yang menguntungkan dengan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga mempengaruhi individu masyarakat dan negara.

"Tindak kejahatan ini bersifat laten kerap kali dikelilingi ketidakpahaman tentang aspek-aspek yang terikat dan bagaimana membedakan dari bentuk kekerasan lainnya," papar Arismunandar pada Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Pencegahan KTPA dan KPPO di Aula Yumari Majene, kemarin.

Dituturkan, para korban perdagangan orang cenderung tidak melaporkan tindak kejahatan, karena tidak menganggap dirinya sebagai korban, sehingga menyalahi diri sendiri.

"Untuk itu, upaya proaktif dan kolaboratif dari para penyedia layanan khusus sangat penting untuk menjamin identifikasi secara tepat waktu," pintanya.

Salah satu tantangan dan permasalahan utama dalam pemberantasan TPPO adalah terletak pada kondisi Gugus yang dimandatkan Undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan Perpres nomor 69 tahun 2008 untuk mengefektifkan pencegahan TPPO.

"Komitmen anggota GTPP TPPO di pusat dan daerah masih kurang beragam, begitu pula leadership atau kepemimpinan dalam berbagai tingkatan, sehingga kerja gugus tugas kurang optimal. Serta upaya pencegahan TPPO di tingkat akar rumput (Keluarga, Masyarakat dan desa) juga belum berjalan baik," ungkapnya.

Untuk menjawab tantangan dan permasalahan ini, lanjutnya, maka kinerja GT PP TPPO di berbagai tingkatan harus ditingkatkan dengan harapan dapat mewujudkan sasaran pembangunan nasional, yaitu meningkatkan perlindungan bagi perempuan dari berbagai tindak kekerasan termasuk TPPO yang ditandai dengan meningkatnya upaya pencegahan, efektivitas pelayanan serta pemberdayaan korban.

"Sekaligus berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs khususnya tujuan kelima," pungkasnya. (edy)

Editor: SYAHRIR HAKIM
  • Bagikan