Baznas Majene Distribusi Zakat Ratusan Juta Rupiah

  • Bagikan

ardedy/pare pos
Bupati Majene Andi Achmad Syukri mendistribusikan pendayagunaan zakat kepada para mustahik secara simbolis di Pendopo Rujab Bupati Majene.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majene melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada para mustahik di Pendopo Rujab Bupati Majene, Selasa, 12 Juli 2022.

"Kegiatan ini, pertama kalinya dilakukan sejak pengangkatan sebagai pengurus baru Baznas Majene periode 2022-2027, yang dilantik pada Maret 2022 lalu," ujar Ketua Baznas Majene KH Abd Majid Djalaluddin.

Disebutkan, Kabupaten Majene menjadi masyarakat cinta Zakat Infak dan Shadaqah dan terdapat lima aspek yang meliputi, bidang ekonomi, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang kemanusiaan, dan bidang dakwah keagamaan.

"Untuk rinciannya, bantuan kelompok usaha jual-jualan sebanyak 107 dengan jumlah Rp500.000 setiap penerima, dengan total Rp53.500.000, bantuan usaha produktif 19 unit dengan Rp92.000.000, bantuan usaha pertukangan sebanyak 22 dengan nominal penerima Rp500.000, total Rp11.000.000, bantuan usaha penjahitan sebanyak 14 usaha dengan nilai Rp500.000 setiap penerima, total Rp7.000.000, bantuan usaha pertanian dan peternakan sebanyak 4 usaha dikalikan Rp500.000, total Rp2 juta," rincinya.

Selain itu ada pula bantuan usaha nelayan sebanyak 11 dengan nilai penerima Rp500.000, total Rp5.500.000, bantuan pendidikan (penyelesaian studi) sebanyak 18 orang dengan nilai per orang Rp500.000, total Rp9.000-000 dan Bantu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 11 unit dikalikan Rp1.500.000 total Rp16.500.000, sehingga total Rp196.500.000.

Ia juga menyampaikan, khusus bantuan usaha produktif 2022 sebanyak 19 usaha merupakan program unggulan Baznas, berupa binaan usaha produktif yang diharapkan dapat berkembang lebih maju, sehingga dari mustahik dapat menjadi munfig atau muzakki di masa yang akan datang.

"Setiap kelompok usaha produktif ini diberikan bantuan sebanyak Rp8.000.000, yang diharapakan setiap bulannya mengeluarkan infagnya ke Baznas minimal Rp100.000. Untuk mengedukasi kelompok usaha produktif ini, Baznas melakukan pembinaan melalui cara memberikan arahan dan membuatkan perjanjian berinfaq antara Baznas dan kelompok usaha binaan, menyiapkan pendampingan pembinaan usaha serta dibuatkan kuota infag untuk setiap kelompok usaha binaan tersebut," akunya.

Pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada para mustahik diserahkan secara simbolis kepada Bupati Majene Andi Achmad Syukri didampingi Wakil Bupati Majene Arismunandar, Ketua Baznas Majene KH Abd Majid Djalaluddin, Kasi PAIS Kemenag Majene H Andi Amrullah Akil, LC, mewakili Kepala Kantor Kemenag Majene.

Hadir dalam pendistribusian zakat, Forkopimda Majene, jajaran Baznas Majene, para Pimpinan OPD jajaran Pemkab Majene serta para tamu undangan lainnya. (edy)

Editor: SYAHRIR HAKIM
  • Bagikan