Dikejar Tenggat Waktu, DPRD Terus Bahas KUA-PPAS 2023

  • Bagikan

Ketua DPRD Majene Salmawaty Djamado dan Wakil Ketua M Idwar saat memimpin rapat Banggar bersama dengan sejumlah OPD lingkup Pemkab Majene.

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Lantaran dikejar tenggat waktu, terkait pembahasan KUA PPAS 2023, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene bersama OPD pengelola sektor pendapatan asli daerah (PAD) kembali menggelar rapat.

Rapat bersama itu, dipimpin Ketua DPRD Majene Salmawati didampingi Wakil Ketua I DPRD Majene M Idwar serta dihadiri sejumlah anggota Banggar lainnya yang berlangsung, Senin, 22 Agustus 2022.

Rapat pembahasan kali ini, tetap fokus KUA PPAS 2023. Terutama membahas sektor PAD dan realisasi PAD tahun ini. Karena itu, sejumlah pimpinan OPD terkait, lingkup Pemkab Majene memberikan tanggapan persentase terkait realisasi PAD, maupun resapan anggaran tahun ini.

Sebut saja, Kepala Badan Pendapatan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majene M Djazuli Muchtar. Ia memaparkan sejumlah regulasi, terkait dengan retribusi dan pajak hotel, rumah makan, dan lainnya.

Sementara anggota Banggar DPRD Majene Abdul Wahab dari PAN itu, menilai penerimaan sektor PAD dua tahun terakhir cukup anjlok. Itu bisa dimaklumi, karena situasi Covid-19. Namun, untuk target PAD di tahun 2022 dan tahun 2023 mendatang, harus bisa terealisasi sesuai dengan harapan atau target yang sudah dipatok sebelumnya. Terlebih sudah ada tolak ukur di dua tahun terakhir terkait kondisi pandemi.

"Jadi tidak ada lagi alasan target PAD bisa dikurangi atau menurun. Sebab, situasi pandemi sudah mulai normal tahun ini dan tahun mendatang. Ini penting diperhatikan semua OPD pengelola PAD," sebutnya.

Anggota Banggar lainnya, Sadli juga menekankan pencapaian realisasi PAD di tahun ini semestinya sudah bisa tercapai di kisaran 90 persen lebih. Artinya, kondisi pandemi sudah mulai berangsur pulih, sehingga sejumlah obyek PAD sudah bisa dipungut sama seperti tahun-tahun sebelum kejadian pandemi.

Hadir anggota Banggar DPRD Majene, Sadli, Abdul Wahab, Muh Safaat, Armiah, Budi Mansur, Parman, dan Rahman. Untuk OPD kali ini di antaranya, asisten, staf ahli, Kepala Bapenda beserta staf, Kepala Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Daerah serta pihak terkait lainnya. (edy)

  • Bagikan