Jabatan Bupati Pinrang Segera Berakhir, DPRD Mulai Bahas Usulan Pj.

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Pinrang

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID--DPRD Pinrang telah menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal usulan nama calon penjabat (Pj) Bupati telah diterima DPRD Pinrang. Pimpinan DPRD segera menindaklanjuti surat tersebut.

Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin mengatakan,akan melakukan pembahasan dengan pimpinan fraksi untuk memutuskan tiga nama calon pj Bupati yang akan diusulkan Mendagri Tito Karnavian melalui Gubernur.

"Kami jadwalkan hari Jumat mendatang dilakukan rapat dengan fraksi membahas usulan nama Pj"kata Muhtadin, Rabu 29 November 2023.

Soal usulan,pihaknya menyerahkan kepada internal fraksi untuk menyiapkan nama-nama untuk dibahas ditingkat pimpinan.

Dijelaskan surat yang dikeluarkan 9 November 2023 tersebut, memuat empat poin penjelasan pertama, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember tahun 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, menegaskan bahwa, “gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Ketiga, selanjutnya, DPRD kabupaten/kota melalui ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon penjabat bupati/wali kota untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan penjabat bupati/wali kota.

Keempat, usulan nama calon penjabat bupati/wali kota sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan paling lambat tanggal 6 Desember 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Dilampiran II surat menteri nomor 100
2.1.3/6057/SJ tertulis kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan 2018 yang dilantik pada tahun 2019 dan berakhir pada bulan Desember 2023 sesuai amanat UU Nomor 10 tahun 2016. Tercantum nama Kabupaten Pinrang di urutan 31.

  • Bagikan