Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Terima LHP BPK

  • Bagikan
Ketua DPRD Barru, Ketua BPK dan Suardi Saleh Bupati Barru

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketua DPRD Barru Lukman, T bersama Bupati Barru Suardi Saleh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan AP.Pettatani Makassar, Kamis (18/01/ 2024).

LHP ini merupakan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, yang di terima oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si dan Ketua DPRD Kabupaten Barru juga disertai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP

Penerimaan LHP dari BPK ini tidak lepas dari peran pihak DPRD Barru yang ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja setiap OPD. Termasuk kepada sejumlah proyek dan pekerjaan lain yang dibiayai darì APBD

“Dewan itu memiliki fungsi pengawasan selain budgeting dan legislasi. Itulah sebabnya hasil audit BPK yang diterima Pemkab Barru sebagai bentuk dokumen LHP itu, juga kami ikut menerima dan bertandatangan dalam serah terima penerimaan LHP tersebut,” ujar Lukman.

Selain Kabupaten Barru sejumlah kabupaten di Sulsel juga menerima LHP dari BPK Sulsel. Diantaranya Pemerintah Kabupaten Bone, Soppeng, Pangkep dan Sidrap.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel beserta jajaran yang senantiasa memberikan bimbingan sehingga hasil audit ini diserahkan ke pihak Pemkab.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adam Bangun mengatakan manfaat hasil pemeriksaan tersebut terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (mad)

  • Bagikan