KPU Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Perolehan Suara

  • Bagikan
Anggota KPPS saat melakukan perhitungan suara di salah satu TPS di Kota Parepare, Rabu siang, 14 Februari 2024.

PAREPOS.FAJAR.CO.ID, PAREPARE-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi rekapitulasi suara yang dilakukan KPU secara berjejang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto yang dihubungi malam tadi. "Kita minta masyarakat dan publik untuk menunggu hasil resmi perolehan suara yang dilakukan melaluu rekapitulasi dari KPU secara berjenjang,” harapnya.

Awal Yanto mengungkapkan hasil quick count (perhitungan cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga survei tetap dihargai karena menggunakan metode ilmiah. Sedangkan KPU, kata dia, berdasarkan Undang-undang Pemilu diharuskan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi hingga KPU RI.

Dia mengatakan, seluruh petugas KPPS di Kota Parepare masih melakukan perhitungan suara di masing-masing TPS.

Dia juga memperkirakan, hasil rekapitulasi suara di TPS, bisa dirampungkan pada Rabu malam, 14 Februari 2024.

"Harapan kami, teman-teman KPPS bisa selesai (rekap). Mudahan -mudahan, ini malam (rabu malam) kita bisa rampungkan. Tapi di aturan KPU itu, kalau ada kondisi yang terjadi. Maka rekap bisa ditambah 12 jam, hingga Kamis, 15 Februari, pukul 12.00 Wita," katanya.

Dia berharap, sebelum hasil rekap KPPS menuju PPPK, itu bisa dirampungkan semuanya. "Maksudnya kita rapihkan semuanya jika tidak ada masalah. Kita harapkan tidak ada," harapnya.

Dia menjelaskan, jika selesai menghitung suara untuk pemilu, hasilnya dicatat dalam formulir C1 oleh KPPS. Setiap TPS selanjutnya memberikan kotak suara beserta dokumen administratif lainnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melanjutkan ke tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Sebab, kata dia pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara diatur oleh KPU melalui peraturan dan keputusannya.

"Untuk tahapan rekapnya ini, dari TPS menuju PPPK, lalu kabupaten/kota, ke provinsi dan KPU RI. Hasil resminya di KPU RI. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil resmi KPU," ujarnya.

Dia pun berharap agar masyarakat untuk menunggu hasil resmi KPU melalui rekapitukasi suara secara berjenjang.

"Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ini, sudah dilakukan rekapitulasi suara di tingkat PPK. "Hasil resmi KPU setelah dilakukan rekapitulasi suara secara berjenjang sudah bisa diketahui masyarakat. Kalau pun di Parepare, semuanya berjalan aman, lancar dan tanpa ada kejadian luar biasa. Kita juga berharap tidak ada pemungutan suara ulang atau PSU," tandasnya. (has)

  • Bagikan