Belum Terima Surat Resmi Soal Seragam Sekolah,Dikbud Pinrang Belum Cabut Aturan Lama

  • Bagikan
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Pinrang Andi Matja memantau proses belajar siswa

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penggunaan pakaian adat di sekolah tingkat dasar dan menengah.

"Kami belum membahas regulasi itu karena belum ada dasar. Surat resmi Kemendikbudristek belum diterima"kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matja,Selasa 16 April 2024.

Menurut dia, belum bisa mengambil keputusan, karena surat tersebut hanya beredar dimedia sosial. Surat resmi biasanya ditujukan kepada Bupati kemudian diterunkan kepada dinas terkait untuk dipelajari.

"Kalau sudah ada petunjuk dari bupati,kami akan membuat regulasi turunan untuk menjalankan kebijakan tersebut"tuturnya.

Saat ini Dikbud Pinrang tetap menggunakan kebijakan lama. Belum bisa menyimpulkan apapun terkait regulasi tersebut.(*)

  • Bagikan