Pansus 1 Kaji Ranperda Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Nelayan Kecil

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID — DPRD Barru melalui Pansus 1 kembali mempertajam naskah akademik sebelum dikonsultasikan ke Kemenkumham dengan menggelar Forum group discution( FGD), Jum’at( 26/4/2024) di ruang Bapemperda dewan yang difasilitasi lembaga konsultan Dekanat Syndicate.

Pansus 1 yang nota bene mengkaji dua ranperda inisiatif yakni Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan. FGD Pansus 1 dipimpin Ketua Pansus 1 Syamsuddin Muhiddin didampingi Wakil Ketua Syamsu Rijal dan para anggota Pansus 1 lainnya.

Dalam keterangan yang disampaikan Syamsuddin bahwa FGD tersebut dilaksanakan sebelum melakukan proses konsultasi ke lembaga lain seperti Biro Hukum Pemprov Sulsel dan Kemenkumham.

"Naskah akademik yang sementara kita kaji untuk memperkuat dokumen sebelum dikonsultasikan. Itulah sebabnya dilaksanakan FGD untuk menjaring saran dan tambahan informasi," ujar Syamsuddin.

Sebelumnya pihak Pansus telah melakukan forum group discution( FGD) untuk membahas kedua ranperda inisiatif yang merupaka kuota tim Pansus 1.

Setelah FGD disesi pertama untuk mendalami naskah akademik selesai dilaksnakan. Dewan saat itu menggelar konsultasi terkait ke empat ranperda inisiatif.

"Konsultasi itu dibagi dalam dua tim. Satu tim konsultasi ke DPRD Sulsel dan satu tim lainnya ke kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulsel,"jelasnya.(mad)

  • Bagikan