Berbekal Kartu JKN-KIS, Pelayanan yang Didapatkan Dian Berjalan Sangat Baik

  • Bagikan

Dian S. A. Rahman (54) adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang telah merasakan manfaat dari Program JKN-KIS. Melalui sambungan telepon pada Rabu (28/07), Dian menceritakan pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS pada saat rawat inap di rumah sakit.

"Saya rutin menggunakkan kartu JKN-KIS di rumah sakit, karena saya ada kelainan detakan jantung. Oleh karena itu sejak pertama tahun 2014, saya langsung mendaftarkan diri sebagai peserta PBPU bersama keluarga," ungkap Dian.

Dian juga menuturkan selama memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS di fasilitas kesehatan, pelayanan yang didapatkan sangat baik dan tidak ada biaya tambahan yang dikeluarkan.

"Selama ini, ketika harus rawat inap ataupun periksakan kesehatan di klinik, itu pelayanannya sangat bagus dan tidak ada biaya tambahan yang kami keluarkan dan alhamdulillah sekarang sudah bisa kembali beraktivitas lagi dan berharap dapat senantiasa diberi kesehatan bersama keluarga," tutur Dian.

Dian juga mengungkapkan bahwa selain dirinya, anak dan istrinya juga sudah beberapa kali memanfaatkan kepesertaan JKN-KIS dan pelayanan yang didapatkan juga sangat baik.

"Untuk kartu JKN-KIS ini sebenarnya bukan saya saja yang memanfaatkan, tetapi anak saya juga beberapa kali rawat inap di rumah sakit, tidak ada biaya yang kami keluarkan, begitupun dengan istri yang bahkan diberikan obat yang bagus dan tergolong mahal, sehingga dapat cepat sembuh dan beraktifitas kembali. Dari segi manfaat, syukur yang luar biasa, saya rasa sekali manfaatnya. Sejak tahun 2014 saya langsung daftar peserta mandiri dan alhamdulillah sekarang juga ditanggung oleh badan usaha tempat saya bekerja," tuturnya.

Selain terkait kemudahan layanan di fasilitas kesehatan, Dian yang juga sebagai manager di salah satu badan usaha di Kota Parepare ini, juga mengungkapkan kemudahannya dalam mendaftarkan karyawannya tanpa perlu lagi ke kantor BPJS Kesehatan.

"Saya banyak terbantu juga dari aplikasi e-Dabu, jika ada pendaftaran karyawan ataupun pelaporan penonaktifan karyawan, itu bisa langsung melalui aplikasi e-Dabu. Jadi kami tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan sehingga dapat menghemat waktu, apalagi di masa pandemi saat ini. Saya berharap ke depannya BPJS Kesehatan dapat terus memberikan kemudahan layanan seperti ini kepada peserta," ucap Dian.(*)

  • Bagikan