Cegah Penyakit Masyarakat, Kapolsek dan Danramil 06 Sangalla Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

  • Bagikan

TATOR,PAREPOS.FAJAR.CO.ID — Kapolsek Sangalla Iptu Muh. Aksan Suwardi, S.H, bersama Danramil 06 Sangalla Kapten Inf. Jamaluddin dan anggota bongkar arena judi sabung ayam di Lembang Raru, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 9 Februari 2022.

Berdasarkan informasi dari warga bahwa akan dilaksanakan judi sabung ayam yang rencananya berlansung pada hari Kamis 10 Februari 2022, Kapolsek bersama  Danramil sigap mendatangi lokasi dan membubarkan arena sabung ayam yang telah di siapkan warga

Menurut Kapolsek Sangalla bahwa upaya yang dilakukan bersama Danramil merupakan bentuk tindakan preventif guna mencegah penyakit masyarakat yaitu judi sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja

“Hari ini kami bersama Danramil 06 Sangalla dan personil gabungan TNI – Polri melakukan pembongkaran arena yang diduga akan digunakan sebagai tempat judi sabung ayam, kami juga mengamankan dua buah tenda warna biru” jelas IPTU Muh. Aksan

Lebih lanjut Kapolsek Sangalla sampaikan bahwa pihaknya juga menghimbau warga sekitar untuk tidak melakukan judi sabung ayam dan jika tetap dilakukan maka akan dilakukan tindak tegas

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk langkah awal dalam mencegah penyakit masyarakat yakni judi sabung ayam serta tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerumunan warga sehingga dapat menimbulkan penyebaran Virus Covid-19 ditempat tersebut,” ujar IPTU Aksan.

Pembongkaran arena judi sabung ayam berlansung hingga kurang lebih 40 menit selanjutnya barang bukti berupa dua buah tenda warna biru diamankan di Mapolsek Sangalla.(*/ade)

  • Bagikan