Wujud Koordinasi, Kejaksaan dan APIP Pangkep Lakukan Ini

  • Bagikan

PANGKEP,PAREPOS.FAJAR.CO.ID–Dalam rangka pencapaian sinergitas audit investigasi. Kejaksaan Negeri Pangkep melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah Kabupaten Pangkep.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pangkep, Andi Trismanto menjelaskan bahwa,  Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkep telah melakukan kordinasi dengan APIP daerah Kabupaten Pangkep dalam pencapaian sinergitas terkait audit investigasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum kabupaten pangkajene dan kepulauan bertempat di Kantor Inspektorat Daerah.

Dijelaskan bahwa, tujuan utama dari kegiatan tersebut yaitu untuk menciptakan sinergitas antara dua instansi dalam usaha mewujudkan komunikasi yang efektif, cepat, serta tepat, dan terpelihara sehingga Kejaksaan Negeri Pangkep maupun APIP daerah Kabupaten Pangkep.

“Sehingga dapat saling mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan keberhasilan pelaksaan tugas penegakan hukum,” paparnya.

Hal itu dijelaskan, aesuai dengan imbauan Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi pun harus mengutamakan nilai keadilan yang substantif selain kemanfaatan hukum dan kepastian hukum. (*)

  • Bagikan