Demonstran Bawa Sampah 2 Truk ke Bupati

  • Bagikan

POLMAN,PARE POS CO.ID — Ratusan massa dari Kecamatan Wonomulyo yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Wonomulyo ( AMW) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Polman, Senin 29 Maret 2022.

Dalam aksinya, Massa tersebut membawa sampah dari kecamatan Wonomulyo sebanyak 2 truk untuk diperlihatkan ke Pemerintah sebagai simbol keresahan warga Wonomulyo, kemudian aroma sampah yang sudah sangat meresahkan, selain itu massa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Mendesak Bupati Polman menyelesaikan Problem sampah”, terdapat juga tulisan “Aliansi Masyarakat Wonomulyo menggugat Sampah” serta tulisan “kasi liat JAGO mu”.

Kordinator lapangan Irwan Kurniawan mengatakan harusnya Pemerintah menjalankan tugasnya secara baik dan benar sehingga tidak terjadi hal seperti ini. Berdasarkan aturan yang seharusnya dijadikan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yaitu berdasar kepada regulasi seperti Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008, Peraturan Daerah Polewali Mandar Nomor 4 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah dan Permendagri 130 tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat yakni secara tegas mengatakan pemerintah wajib mengadakan sarana dan prasarana serta membiayai dan melakukan penanganan, pengelolaan sampah. Tapi faktanya tidak seperti yang diharapkan oleh regulasi yang mengatur.

“Maka dengan ini kami Aliansi Masyarakat Wonomulyo menyatakan sikap agar pemerintah segera mengambil langkah secepatnya agar persoalan sampah yang ada di Wonomulyo, umumnya di Polewali Mandar bisa teratasi dengan baik,”Jelas Irwan.

Sementara itu Asisten II Pemkab Polman Sukirman Saleh yang menerima massa mengatakan pemerintah tak henti-hentinya mengupayakan tempat pembuangan sampah, karena selama ini sudah ada beberapa titik yang mau dijadikan TPA namun selalu saja di tolak oleh warga sehingga lokasi yang baru lagi rencananya akan ditempatkan di desa Sattoko kecamatan Mapilli.

“Sementara kita perbaiki dokumen TPA baru karena berada dalam hutan produksi terbatas sehingga kita menunggu keputusan dari Pemprov Sulbar, kalau cepat selesai maka segera lokasi baru akan di tempati, ” Ujar Sukirman. ( win)

  • Bagikan