Penempatan PMI ke Malaysia Masih Ditutup, Ini Dilakukan Imigrasi Parepare

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare Arief Eka Riyanto bersama jajaran saat halal bihalal usai lebaran, baru-baru ini.

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia masih ditutup.

Itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 3/5527/PK.02.02/XII/2021 tanggal 29 Desember 2021, Malaysia belum termasuk sebagai negara tujuan penempatan PMI.

Hubungan Masyarakat (Humas) Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare, Eva Nurdin mengatakan, dengan itu, Imigrasi mengawasi ketat atau safety terhadap orang yang ingin melakukan perjalanan ke Malaysia. "Pengurusan paspor ke Maaysia untuk bekerja juga belum bisa," tegasnya.

Ia menegaskan, apabila ada pihak yang mengeluarkan rekomendasi, maka bertentangan dengan aturan Dirjen Binapenta.

Dijelaskan Malaysia saat ini hanya untuk berwisata. Jadi, apabila ada warga Indonesia bekerja di sana, berarti bekerjanya tidak resmi.

"Kami ketat pengawasannya untuk Malaysia, karena saat ini pemohonnya lumayan banyak dibanding tahun 2020 dan 2021 karena masih masa pandemi," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila ada yang ingin ke Malaysia maka pihak Imigras akan menanyai tentang tujuannya, menetap berapa lama, harus jelas berapa hari di sana, kalau perlu meminta tiket bolak balik.

" Kita takutnya mereka di sana bekerja. Bukan kita membatasi, tetapi kita memilah dan memilih. Karena apabila ada sesuatu yang ribet bagi mereka dan negara juga. Apabila mereka tujuannya untuk bekerja maka kita pending, karena berbenturan dengan peraturan," pungkasnya. (ana)

Penulis: SupianaEditor: Redaksi
  • Bagikan