Pemkot Parepare Monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menunjukkan keseriusannya dalam upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Daerah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Hal ini terungkap dalam rapat menindaklanjuti Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pemerintah Daerah, di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Jumat, 3 Juni 2022.

Rapat dipimpin Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, dihadiri Inspektur HM Husni Syam, para Asisten, Kepala SKPD, dan para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota Parepare.

“Monitoring peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini penting, karena sudah menjadi instruksi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kepada setiap Pemerintah Daerah. Parepare pun sudah menindaklanjuti dengan menggunakan produk dalam negeri pada setiap kegiatan pemerintahan,” ungkap Iwan Asaad.

Pemkot Parepare sudah mengeluarkan surat edaran agar setiap kegiatan pemerintahan harus menggunakan produk lokal UMKM. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan