Polsek KPN Polres Parepare Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp15 Miliar

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 Kilogram (Kg). 

Pengungkapan ini dilakukan di sekitar Pelabuhan Nusantara Parepare,  Senin, 25 Juli 2022. Sabu seberat 11 Kg nilainya bisa mencapai Rp15 miliar.

Kapolsek KPN Parepare,  IPTU Sukri Abdullah menegaskan,  pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Parepare ini yang terbesar sepanjang tahun 2022. 

"Iya narkoba jenis-jenis sabu-sabu seberat 11 kilogram. Barang tersebut diamankan dari tangan buruh pelabuhan inisil H, " ungkap mantan Kanit Tipikor Satreskrim  Polres Parepare ini. 

IPTU Sukri menjelaskan, yang menyerahkan barang haram di atas kapal sementara dicari.

"Pengungkapan sabu-sabu ini karena kita perketat pengamanan di Pelabuhan Nusantara terhadap penyulundupan narkoba, " katanya. 

IPTU Sukri juga menyebutkan, saat  ini ada  beberapa orang yang dimintai keterangan soal siapa orang yang menyerahkan sabu-sabu 11 kilogram itu, di atas kapal. 

"Masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas pengungkapan sabu-sabu yang diperkirakan nilainya Rp15 miliar, " ujarnya. 

Dia juga mengungkapkan, modus penyelundupan narkoba tidak lagi diikuti oleh pemiliknya bersama di kapal. 

"Sekarang ini,  pemilik narkoba atau pembawa narkoba tidak lagi ikut berlayar bersamaan dengan barang itu. Biasanya pelakunya hanya menyimpan begitu saja di atas kapal, " bebernya.

Dia pun menceritakan kronologis pengungkapan penyelundupan narkoba itu. Di mana,  bungkusan barang itu disimpan di bawah pohon ketapang. Lalu karena kecurigaan anggota,  kemudian memeriksa barang bawaan itu,  ternyata narkoba jenis sabu-sabu. 

Dia menjelaskan,  kasus pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11 Kilogram itu telah diserahkan ke Satnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita serahkan ke Satresnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut, " tandasnya. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan