‘Ngobras’ KPPN Parepare Bersama Kuasa Pengguna Angaran

  • Bagikan

PAREPARE,PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- KPPN Parepare melakukan pertemuan bersama 10 Satker dengan pagu terbesar dalam bingkai Ngobras (Ngobrol Bareng dan Silaturahmi Pelaksana Angaran) terkait upaya mengatasi dan mengantisipasi potensi timbulnya permasalahan di Triwulan I tahun 2023.

Kegiatan berlangsung di Caffe Ruang Seduh Coffe, Jalan Sultan Hasanuddin Kota Parepare, Pada Rabu 22 Februari 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-195/PMK.05/2018 hal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga pasal 14 diatur implementasi aktivitas Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Anggaran melalui koordinasi satuan kerja dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA).

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi saat melakukan tudang sipulung.

Dia menjelaskan, berdasarkan hal tersebut, KPPN Parepare menggelar kegiatan EPA Triwulan I Tahun 2023 dengan berfokus pada 10 Unit kerja pagu terbesar.

"Yang tergolong didalamnya antara lain Institut Teknologi BJ Habibie, Brigif 11/BS, Pengadilan Negeri Parepare, Kantor Imigrasi Parepare, RS Dr Sumantri, Polres Parepare, IAIN Parepare, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Parepare, Badan Pusat Statistik Parepare, dan Kementerian Agama Kota Parepare," katanya.

Dalam giat Ngobras tersebut, mereka akan fokus membahas terkait teknik penyelesaian masalah (problem solving) atas permasalahan teknis operasional (bottleneck) di tahapan eksekusi belanja.

Seperti mitigasi atas proyeksi ketercapaian target-target pelaksanaan anggaran triwulan I berupa  target realisasi triwulan I dan target ketercapaian rencana belanja berdasarkan Halaman III DIPA.

"Saya berharap agar para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang hadir dapat melakukan pengawalan terhadap belanja-belanja strategis pada unit masing-masing dan melakukan kordinasi kepada pihak KPPN jika sewaktu-waktu terjadi kendala," tandasnya.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Dr. Hannani mengaku, pembayaran non tunai dengan menggunakan KKP (kartu kredit pemerintah) telah mempermudah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Walau awalnya memang mengalami kesuliltan, namun hal tersebut dianggap wajar karena masih baru," ujarnya.

Namun, seiring berjalanannya waktu transaksi secara cashless dapat dilakukan dengan lancar. Meskipun pembayaran yang dilakukan dengan cara tunai masih  berjalan.

"Tapi hal itu hanya untuk transaksi mendesak dan kecil-kecil saja," tutupnya. (hes)

  • Bagikan