Pemkot Parepare Terus Menata Pedagang di Pasar Lakessi

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID– Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sarana Perdagangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukaan penataan pedagang di Pasar Lakessi. Itu diutarakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur Christianto, Senin, 3 April 2023.

Dia mengatakan, pihaknya turun bersama tim melakukan penataan karena masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar. Meski prosesnya ada pro dan kontra, katanya, namun pihaknya tetap mengedukasi pedagang agar menempati lapak atau losnya di dalam pasar.

“Penataan sarana pasar maupun pedagang di Pasar Lakessi ini menjadi tanggungjawab Pemkot Parepare agar pedagang, dan pembeli dapat melakukan transaksi ekonomi secara nyaman, bersih dan sehat. Kalaupenataan pasar bagus, tentu ekonomi pedagang bisa tumbuh, pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” katanya.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, tata kelola manajemen pasar merupakan tanggungjawab bersama. “Apa yang dilakukan tim terkait penataan pedagang saya harap bisa dipahami dan dipatuhi. Bagaimana para pelaku usaha dapat membayar kewajiban, kalau tidak bisa mengoptimalisasikan fungsi pasar, salah satunya menempati los yang disediakan,” kata Taufan Pawe.

Menurutnya, penataan di pasar dilakukan agar potensi PAD bisa hidup karena hasilnya juga akan kembali ke rakyat. Terkait adanya informasi dugaan pungutan ilegal di Pasar Lakessi, Wali Kota meminta agar kelompok-kelompok tersebut mengubah polanya dengan bersinergi pemerintah Kota Parepare mengelola pasar tersebut.

“Inilah yang mau kita benahi, mungkin kelompok-kelompok ilegal yang melakukan pungutan ke pedagang ini bisa kita pakai untuk mengelola pasar, jangan gunakan cara ilegal agar pungutan pasar bisa langsung masuk ke kas daerah,” jelas Taufan Pawe.

Dia berpesan, tata kelola di Pasar Lakessi tidak ingin menggunakan kewenangan secara ekstirim, tetapi dilakukan secara pembinaan melalui edukasi kepada pedagang atau kelompok-kelompok tertentu di pasar itu. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan