Pangerang Rahim Buka Lokakarya PPID Lingkup Pemkot Parepare

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim didampingi Plt Kadis Kominfo, Amwar Amir di sela lokakarya peningkatan kapasitas pejabat PPID lingkup Pemkota Parepare di Hotel Pare Wisata, Senin, 26 Juni 2023. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kota Parepare.

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Parepare selaku PPID Utama bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan. Dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare di Hotel Pare Wisata, Senin, 26 Juni 2023.

Pangerang Rahim mengatakan, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Hak memperoleh informasi, kata Pangerang, merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Pangerang mengungkapkan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kota Parepare.

"Karena itu, dalam acara yang berharga ini, kita berkumpul dengan tujuan yang sama, yaitu untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prinsip demokrasi yang sangat penting, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh akses yang lebih luas terhadap informasi publik yang mereka butuhkan," katanya.

Pangerang menilai, pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Melalui keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan dan program-program pemerintah," katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik juga menjadi alat yang kuat untuk memerangi korupsi, karena transparansi dapat mendorong akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan.

" Lokakarya ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan kita dalam menghadapi tantangan tersebut. Saya berharap, setelah acara ini selesai, kita dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang kita peroleh dengan baik, untuk meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan kerja kita masing-masing," tandasnya.

Diketahui, bukti dukungan Pemerintah Kota Parepare dalam hal mewujudkan Keterbukaan Informasi adalah dengan membuka kanal-kanal informasi dari berbagai media. Seperti pelayanan informasi di PPID Utama Dinas Kominfo, pelayanan langsung di setiap SKPD, maupun melalu media internet seperti website yang dimiliki oleh setiap SKPD.

Semua itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan kategori Menuju Informatif dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel di tahun 2022. (*)

Editor: PAREPOS
  • Bagikan