Pelayanan Publik Maksimal, DPMPTSP Parepare Raih Penghargaan dari Ombudsman dan Kemenpan RB

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Parepare kembali diganjar penghargaan oleh Ombudsman RI dan Kemenpan RB, dalam hal pelayanan publik.

Tentunya capaian ini suatu kebanggaan bagi Pemerintah Kota Parepare, sebab pelayanan publik yang selama ini berjalan dinilai baik.

Ombudsman RI memberi piagam penghargaan kepada DPMPTSP parepare atas capaian predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. DPMPTSP Parepare memperoleh nilai 82,31 persen atau dapat dikatakan masuk zona hijau dengan kualitas tinggi.

Sedangkan, Kemenpan RB juga memberi penghargaan kepada DPMPTSP Parepare sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup DPMPTSP kabupaten/kota tahun 2022.

Menanggapi itu, Kepala DPMPTSP Kota Parepare, Hj St Rahmah Amir mengatakan, capaian ini tak lepas dari sinergitas dan dukungan berbagai pihak.

"Sinergitas dan dukungan serta support dengan beberapa pihak tidak dpat terlepas dalam pencapaian target pelayanan," ungkapnya, Kamis 15 Juni 2023, malam.

Hal ini juga sejalan dengan instruksi Wali Kota Parepare Taufan Pawe bahwa kerja-kerja terintegrasi dapat memberikan hasil yang baik.

"Seperti kata-kata bapak walikota bahwa untuk menuju pencapaian yang paripurna sangat diperlukan kerja-kerja terintegrasi dan kerja-kerja maksimal dalam internal. Alhamdulillah, kami sangat mendukung untuk itu dengan SDM yang mumpuni dan bertanggungjawab," pungkas Rahmah. (Nan)

  • Bagikan