156 Pegawai PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 156 PPPK melakukan penandatanganan perjanjian kerja Jabatan Fungsional Guru dan Teknis Formasi 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru yang disaksikan Bupati Barru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Ir. Abustan M. Si yang digelar di Lt. 6 Kantor Bupati Barru, Kamis 27/7/2023.

Mengawali sambutannya,Sekda Barru Abustan mengucapkan selamat kepada calon PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja.

“Selamat kepada calon PPPK dan berharap semoga saudara-saudari sekalian dapat memberikan yang terbaik dalam pengabdiannya khususnya kepada Kabupaten Barru yang kita cintai bersama ini” ucapnya.

Sekda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barru menetapkan masa perjanjian kerja bapak/ibu PPPK selama lima tahun, kecuali untuk 3 orang yang memasuki umur 60 tahun, pada tahun 2027, dikontrak hanya empat tahun lebih.

Dijelaskan Sekda , setelah perjanjian kerja ditandatangani maka proses selanjutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Keputusan Pengangkatan PPPK setelah Kantor Regional IV BKN Makassar menetapkan Nomor Induk PPPK.

Lebih lanjut Sekda Abustan mengingatkan, gaji dan/atau tunjangan bapak/ibu akan dibayarkan setelah dinyatakan melaksanakan tugas berdasarkan surat pernyataan melaksanakan tugas atau SPMT.

"Jika melaksanakan tugas pada hari ini, maka sesuai ketentuan, gaji dan/atau tunjangan Insya Allah akan dibayarkan mulai bulan Agustus,” jelasnya.

Kepada para pimpinan unit Kerja PPPK mantan Kadis Pendidikan dan Kepala Bappeda Barru itu menugaskan untuk membuat target kinerja tahunan untuk PPPK dan dilaporkan melalui BKPSDM. Untuk selanjutnya target kinerjanya akan dinilai setiap tahunnya yang dilaksanakan secara berjenjang kepada atasan langsung dari PPPK.

“Penilaian kinerja tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian kerja di tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, sasaran, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku pegawai”, tandas Sekda.

Sementara Kepala DPMPTS Barru Syamsir S. IP. M. Si melaporkan Calon PPPK yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sebanyak 156 orang terdiri 149 orang untuk jabatan fungsional guru dan 7 orang untuk jabatan fungsional teknis. (Humas IKP)

  • Bagikan