Fraksi Golkar DPRD Barru Soroti Silpa Rp 113 M

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Fraksi Partai Golkar DPRD Barru menyoroti banyaknya Silva tahun 2022 yang mencapai Rp 113 Miliar.

Hacing anggota DPRD Fraksi Golkar saat membacakan menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru tahun anggaran 2022 menyatakan, tahapan demi tahapan setelah masa anggaran berakhir telah berjalan, tetapi
masih menyisakan persoalan yang sering dianggap sebagai kewajaran.

Dianggap wajar karena repetisi setiap tahun sehingga menjadi sebuah
kebiasaan dan akhirnya dianggap wajar. Sorotan ini perlu penjelasan yang
komprehensif, sebab bisa menjadi perhatian segenap aparat pengguna
anggaran ke depan.

Tercatat didalam neraca daerah bahwa serapan Anggaran Belanja Daerah masih menyisakan Silpa Rp. 113.828.811.140,35.

Silpa ini menurut hemat kami tergolong besar, 11% dari keseluruhan anggaran yang tentunya jika ini diserap pada tahun anggaran yang lalu bisa menjadi satu
keuntungan besar terhadap pembangunan di Kabupaten Barru.

Besaran Silpa diatas mungkin diakibatkan oleh kegiatan tender-tender sering molor dari jadwal yang telah ditentukan, sehingga membuat pelaksanaan
kegiatan jadi terhambat.

Oleh karena itu, kami dari fraksi Partai Golkar berharap kejadian-kejadian seperti terlambatnya proses tender bisa di antisipasi dan
menjadi perhatian bapak Bupati dan jajarannya.

"Hal ini bisa mengantisipasi
besarnya Silpa setiap tahun bisa terus dikurangi,"ujarnya.

Meski demikian kami juga dari fraksi Partai Golkar ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Bapak Bupati beserta Sekertaris Daerah dan segenap Aparatur Daerah berkenaan dengan opini WTP pada tahun 2022.

Kami berharap melalui
Bapak Bupati dan Sekertaris Daerah agar kepatuhan kepada ketentuan yang
berlaku dan tindak lanjut temuan/rekomendasi dari BPK tetap dijaga serta
dijalankan dengan penuh optimisme dan rasa tanggungjawab atas amanah rakyat.

Rusdi Cara anggota DPRD mengatakan, Silpa itu sebagian besar dari proyek yang tidak bisa selesai dan yang tidak dikerja tahun lalu.

"Seperti jembatan yang ada di Tanete dan Nepo itu adalah bantuan keuangan dari Provinsi termasuk proyek jalan yang tidak bisa selesai,"ujar legislator Golkar ini.

Ke Depan kata dia, DPR akan terus mendorong pemerintah agar melakukan tender lebih cepat supaya proyek-proyek yang dikerja bisa selesai tepat waktu.

Sementara itu Bupati Barru Suardi Saleh di depan anggota DPR menyebutkan, Silpa itu karena adanya persoalan proyek yang tidak selesai dan tidak bisa dikerjakan pada tahun lalu sehingga menjadi Silpa.

"Jadi ada proyek yang tidak selesai dan memang tidak dikerja sehingga menjadi Silpa,"ujarnya.

Selain itu kata ketua DPD Nasdem Barru ini, ada juga sebagian dari OPD yang tidak menggunakan sepenuhnya SPPD nya namun itu nilainya kecil. (mad)

  • Bagikan