DPRD Barru Setujui Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Kegiatan rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Barru Lantai II, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Barru, Sulsel, Senin (07/08/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II DPRD AFK Majid dan dihadiri para Anggota DPRD Barru, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Kementerian Agama Kabupaten Barru, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat serta lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten secara zoom.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Barru sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru TA. 2022 disetujui bersama.

Bupati Barru menyampaikan rasa syukur karena proses dan tahapan-tahapan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barru tahun 2022 mulai dari penyampaian dokumen, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru, jawaban dan penjelasan eksekutif fraksi dalam penyampaian pendapat akhir hingga proses pengambilan keputusan atas persetujuan atas ranperda menjadi perda pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik.

Suardi Saleh menerangkan Rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan mengenai Ranperda ini diselenggarakan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan mewujudkan pertanggung jawaban yang taat pada peraturan perundang-undangan secara akuntabel, efektif, efisien dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dirinya mengungkapkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan seluruh SKPD tahun anggaran 2022 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sulsel.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Barru mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini lah menjadi pedoman dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan lebih komprehensif, "demikian Bupati Barru dua periode ini melanjutkan sambutannya.

Bupati Barru mengharapkan catatan- catatan strategis tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ditindak lanjuti bersama sekaligus perumusan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan melalui langkah strategis untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Hal ini tentunya membutuhkan sinergitas dan harmonisasi dari semua pemangku kepentingan.

"Saya menyampaikan dan apresiasi terhadap fraksi-fraksi dan seluruh anggota Dewan yang terhormat dan telah memberikan masukan dan saran.Semoga hal ini menjadikan masukan yang sangat penting untuk memberikan masukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Suardi Saleh

Dan kepada rekan-rekan anggota forum Komunikasi Pimpinan Daerah atas dukungan dan kerjasama yang selama ini terjalin sehingga memberi andil terhadap tercapainya kinerja pemerintah Kabupaten Barru hingga saat ini,sebut Suardi Saleh

"Kedepannya tak henti-hentinya saya meminta seluruh jajaran OPD dan jajaran pemerintah Kabupaten Barru agar lebih meningkatkan kinerja dan upaya pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Suardi Saleh. (mad)

  • Bagikan