DPRD Pinrang Bentuk Pansus Bahas Tiga Ranperda

  • Bagikan
Rapat pembentukan pansus DPRD Pinrang

PINRANG,PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- DPRD Pinrang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh eksekutif.

Hasil Rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin, memutuskan membentuk tiga Pansus membahas lebih dalam Ranperda tersebut.

Pansus A membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Diketuai oleh H.Alimuddin Budung dari Fraksi PKB.

Pansus B membahas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Karya Pinrang. Dipimpin oleh Supriadi dari Fraksi GAP (Partai Perindo)

Pansus C membahas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sawitto Pinrang. Dipimpin oleh M.Faizal dari Fraksi Nasdem.

Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin mengatakan, pembentukan pansus ini disepakati oleh delapan fraksi. Agar tiga ranperda segera dibahas dan disahkan.

Lanjut Muhtadin, pembentukan pansus itu sebagai bentuk keseriusan dewan menghasilakan payung hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Pansus ini akan membahas lebih dalam. Dengan harapan Raperda dibahas akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah"tutur Muhtadin

Ketua Bapemperda Andi Ramhdani mengatakan, tiga Ranperda itu menjadi prioritas diselesikan sebelum 2024.

Ia berharap Pansus ini dapat bekerja maksimal menghasilkan produk hukum yang ideal.(*)

  • Bagikan