Pemkab Majene Hibahkan Dana Pilkada 2024

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Wujud Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene mendukung terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak 2024, semakin nyata.

Hal ini, sesuai surat edaran serta regulasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Bupati Majene Andi Achmad Syukri melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua KPU Majene Munawir Ridwan bersama Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali.

Penandatanganan NPHD itu, turut hadir Kepala BKAD Majene Kasman Kabil, para komisioner KPU Majene serta Komisioner Bawaslu Majene berlangsung di ruang rapat Kantor BKAD Majene, kemarin.

Dalam rincian NPHD itu, untuk KPU Majene sebesar Rp21,5 miliar dan Bawaslu Majene sebesar Rp6,5 miliar.

"Ini kewajiban Pemkab Majene memenuhi kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majene karena merupakan perintah Undang-undang," sebut Bupati Andi Syukri.

Dituturkan, untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pilpres, serta Pilkada Majene tentu perlu meningkatkan sinergisitas berkolaborasi baik Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh Adat untuk bersama-sama mendukung Pesta demokrasi dengan aman di Bumi Assamalewuang ini.

"Kita sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada pihak yang telah bekerja secara baik hingga menemukan kesepahaman bersama antara Pemkab Majene dan penyelenggara pemilu" ucapnya.

Andi Syukri menyampaikan, sesuai perintah perundang-undangan, Pemerintah Daerah diminta untuk memfasilitasi pihak penyelenggara dan memiliki sifat tugas serta tanggung jawab dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilukada.

"Di tengah keterbatasan dan kondisi keuangan fiskal daerah mengalami defisit, tentu kita harapkan pihak penyelenggara untuk memanfaatkan hibah sebaik mungkin dan dikelola secara transparan," pintanya.

Kesempatan sama, Ketua KPU Majene Munawir Ridwan mengatakan, KPU dan Bawaslu bersama Pemkab Majene telah menemui kesepahaman dan bersepakat untuk pendanaan Pemilukada 2024 mendatang.

"Jika merujuk pada regulasi yang ada, maka proses pencairannya dilakukan pada ll tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan selanjutnya 60 persen," rincinya.

Sementara, Kepala BKAD Majene Kasman Kabil juga penyampaian, dana hibah yang dikeluarkan Pemkab Majene untuk pendanaan Pemilukada 2024 senilai puluhan miliar rupiah.

"Kita berharap, penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Majene dapat berjalan sesuai harapan bersama, lancar, aman dan kondusif," harapnya. (Edy)

  • Bagikan