Wabup Arismunandar Harap Segera Lakukan Penyusunan KLHS

  • Bagikan

MAJENE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah sebuah bentuk tindakan stratejik dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan.

Penerapan KLHS dalam penataan ruang juga bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan atau instrumen pengelolaan lingkungan lainnya.

Selain itu, juga menciptakan tata pengaturan yang lebih baik melalui pembangunan keterlibatan para pemangku kepentingan yang strategis dan partisipatif.

"KLHS ini tentu kerjasama lintas batas wilayah administrasi, serta memperkuat pendekatan kesatuan ekosistem dalam satuan wilayah," urai Wakil Bupati Majene Arismunandar Kalma, Senin 4 Desember.

Dijelaskan, KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program.

"Hal ini juga dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada kegiatan Konsultasi Publik I KLHS RPJP Tahun 2025-2045 Kabupaten Majene berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Majene," ujarnya.

Diuraikan, KLHS  merupakan sebuah instrumen penting dalam upaya mengintegrasikan aspek lingkungan hidup ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Kegiatan ini yakni untuk memenuhi suatu tahapan dalam penyusunan KLHS untuk memberikan kesempatan kepada berbagai pihak yang terkait dengan informasi sehingga penyusunan KLHS RPJPD bisa disusun dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," urainya.

Arismunandar berharap agar KLHS dapat segera kembali disusun dengan baik karena berlaku 20 tahun mulai dari 2025 sampai 2045.

"Dalam kegiatan konsultasi dihadiri Kepala DLHK Majene Inindria, Ketua DPRD Majene, para Staf Ahli Bupati Majene, para Asisten Setda Majene, unsur Forkopimda, Pimpinan OPD terkait, Kepala BPS Majene, Direktur PDAM Majene, para Camat, Pimpinan Bank Sulselbar Majene, Tim Ahli Penyusun dan Tim Pokja Penyusun KLHS RPJPD, Perwakilan tokoh masyarakat, LSM, Akademisi Majene dan para Staf lainnya," sebutnya. (edy)

  • Bagikan