DPRD Barru Tetapkan 9 Perda, 4 Perda Inisiatif

  • Bagikan

BARRU, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru tahun 2023 lalu telah menetapkan 9 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda), 4 diantaranya adalah Perda inisiatif anggota DPRD.

Ke empat Perda itu adalah Perda Kabupaten Barru tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda Kabupaten Barru tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, Perda Kabupaten Barru tentang insentif dan kemudahan penanaman modal dan Perda badan usaha milik Desa.

Sedangkan Peraturan Daerah (Perda) usulan eksekutif adalah Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Perda Kabupaten Barru tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Perda Kabupaten Barru tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Perda Kabupaten Barru tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan terakhir Perda Kabupaten Barru tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2042.

Ketua DPRD Barru Lukman T yang dikonfirmasi membenarkan penetapan perda yang telah dilakukan oleh DPR tahun 2023 lalu.

"Betul ada 9 perda kita sudah tetapkan tahun lalu 4 diantaranya adalah Perda inisiatif DPRD Barru, "ungkapnya. (mad)

  • Bagikan