Inspektorat Pangkep Galakkan Usaha Pendamping Konsultasi Perangkat Daerah

  • Bagikan

Drs Bachtiar M.Si
Inspektur Inspektorat Pemkab Pangkep

PANGKEP, PAREPOS.FAJAR.CO.ID -- Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pangkep, Drs Bachtiar M.Si mengatakan, fungsi inspektorat saat ini bukan lagi hanya mencari kesalahan, tetapi lebih kepada usaha pendamping konsultasi.

Sehingga, ketika perangkat daerah ada yang mendapat informasi ada peran yang kita maksimalkan.

”Fungsi inspektorat yaitu konsultasi dan birokrasi risiko sehingga sebelum terjadi pelanggaran kita bisa atasi,” ujar mantan Kabag Humas Pemkab Pangkep ini, kemarin.

Selain itu, kata Bachtiar, inspektorat juga dimaksimalkan dengan hadirnya tim pengendalian klarifikasi.

Penjelasan itu disampaikan Bahtiar, di sela acara syukuran adanya tambahan 3 tenaga Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUD), serta dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas awal tahun 2024.

Bachtiar mengakui adanya temuan BPK melalui Inspektorat Provinsi terkait penyimpangan di desa atau kelurahan dan Instansi tahun 2023.

Temuan di desa tersebut ada yang masih berproses dalam jangka waktu tertentu. Namun hal itu tidak dijelaskannya secara rinci, tapi secara umum adalah realisai pekerjaan berkaitan dengan kurangnya volume dan perbaikan pekerjaan.

Akan tetapi kesemuanya dapat diatasi dalam waktu yang ditentukan.

”Maka dengan adanya kejadian tersebut itu menjadi pembelajaran bukan hanya kepada perangkat daerah tetapi juga kepada pelaksana kegiatan untuk kemudian kegiatan selanjutnya lebih berhati-hati lagi di tahun berikutnya,” tutupnya. (**)

  • Bagikan