KPU Parepare Pastikan Surat Suara Rusak Diganti

  • Bagikan

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Sebanyak 10.456 lembar surat suara yang rusak dipastikan diganti. Terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden (PWP) sebanyak 133 lembar, lalu surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ada 291 lembar dan DPRD Provinsi Sulsel sekitar 10.032 lembar.

Surat suara yang rusak tersebut, ditemukan setelah proses sortir dan pelipatan (sorlip) yang berlangsung selama enam hari di Gudang Logistik KPU Kota Parepare, Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Dan telah dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk segera diganti. Hal itu, diungkapkan Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto yang dihubungi, Jumat, 12 Januari 2024.

Menurutnya, untuk kategori surat suara rusak untuk Pemilu 2024, berdasarkan keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. Yakni, hasil warna surat suara tidak merata atau tidak jelas terbaca dan terdapat banyak noda, kusut mengkerut dan sobek. Lalu, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis pemilu, nama logo partai politik tidak lengkap dan tidak jelas.

Surat suara logo KPU tidak jelas, serta terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos.

Kemudian foto calon buram berbayang dan warna lambang partai tidak sesuai dengan keputusan KPU mengenai standar spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta pemilu.

Dia menjelaskan, kategori-kategori tersebut, pihaknya menemukan adanya bekas tinta di dalam kolom nama calon legislatif saat sorlip.

"Alhamdulillah, kalau yang sobek atau yang tercoblos tidak ada. Cuman memang bekas tinta di dalam kolom nama caleg," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah membuat berita acara untuk penggantian surat suara yang rusak tersebut, dan ini adalah hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Sulsel.

"Kami sudah buat berita acara untuk pergantian. Dan untuk ganti surat suara, kami masih menunggu arahan KPU Provinsi Sulsel terkait ini," jelasnya.

Dia menyebutkan untuk surat suara rusak itu, akan kembali melakukan koordinasi dengan KPU Sulsel apakah akan dibuatkan berita acara pemusnahan. "Kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan di KPU Provinsi Sulsel. Kalau terkait ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, proses sorlip sudah berlangsung selama enam hari, dan ditargetkan Sabtu 13 Januari 2024, hari ini bisa rampung 100 persen.

"Untuk proses sorlip nya target awal kami 4 hari. Cuman setelah di evaluasi kami melakukan penambahan sebanyak 3 hari. Jadi total 7 hari. Insyaallah besok (hari ini, red) rampung semua," tandasnya. (has)

Editor: PARE POS
  • Bagikan