Pemkot Parepare Selter Dua Jabatan Lowong

  • Bagikan
Kepala BKPSDMD Kota Parepare Adriani Idrus

PAREPARE, PAREPOS.FAJAR.CO.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka (selter) untuk pengisian dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama eselon II-B. Adapun dua jabatan yang akan diisi, adalah Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) di lingkup Pemkot Parepare yang lowong, dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt).

Hasilnya, ada 17 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Di antaranya, 6 orang untuk jabatan Inspektur Daerah dan 11 orang pelamar untuk jabatan Kepala Dinsos. Artinya, pengisian dua JPT Pratama eselon II-B ini segera menuju tahap finalisasi.

Sekadar informasi, semua pelamar adalah PNS di lingkup Pemkot Parepare. Adapun yang lulus tahap seleksi administrasi di jabatan Inspektur Daerah, yakni Agussalim, Awaluddin, Erman Kadir, Iwan Asaad, Nurwana, Noldy Yoseph Rengkuan.

Sementara jabatan Dinas Sosial, yakni, Andi Erwin Pallawarukka, Ardiansyah Arifuddin, Bustan, Zulfadyanty AS, Mukti Andi Mahmud, Yunus Nonci, Nurwana, Muhammad Rasdy Gery Runtu, Mustadirham, Noldy Yoseph Rengkuan, Sriyanti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, setelah seleksi administrasi ini, tahap selanjutnya adalah asesmen di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel di Kota Makassar yang dijadwalkan pada Kamis, 14 Maret 2024.

"Sudah selesai seleksi administrasi. Tanggal 14 Maret 2024, akan dilakukan asesmen. Di mana, semua peserta ikut asesmen, kecuali yang telah mengikuti assessment dalam 3 tahun terakhir dapat menggunakan hasil asesmen tahun sebelumnya," kata Adriani Idrus yang dihubungi, Selasa, 12 Maret 2024.

Dia menjelaskan, setelah asesmen dilanjutkan penulisan makalah pada Jumat, 15 Maret 2024. Lalu, penetapan dan pengumuman hasil penilaian Panitia Seleksi pada Senin, 18 Maret 2024.

Kemudian, penyampaian hasil seleksi yakni tiga orang calon pada masing-masing jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 18 Maret 2024.

"Tahap selanjutnya adalah penyampaian proses dan hasil ke Komisi Aparatur Sipil Negara pada 19 Maret 2024," tandasnya. (has)

Editor: PARE POS
  • Bagikan